Jumat, 31 Januari 2025

Lontarkan Olokan ke Partai Gelora, Mardani Ali Sera Resmi Diadukan ke MKD DPR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Eneng Ika Haryati simpatisan Partai Gelora Indonesia didampingi pengacaranya saat mengadukan Mardani Ali Sera Ketua BKSAP DPR dari fraksi PKS, Kamis (30/1/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Mardani Ali Sera Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI secara resmi diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Eneng Ika Haryati simpatisan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Kamis (30/1/2025).

Pelaporan dilakukan, karena politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, telah melontarkan olokan yang ditujukan kepada Partai Gelora saat ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina’ di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

“Laporan saya langsung diterima dengan baik sama MKD. Tindak lanjutnya nanti dikabarin,” kata Eneng Ika Haryati usai menyampaikan pengaduan ke MKD di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta (30/1/2025).

Ia mengatakan, Mardani Ali Sera selaku Ketua BKSAP DPR dinilai telah melanggar kode etik sebagai Anggota DPR dengan mengolok-olok Partai Gelora dalam acara resmi DPR.

Apalagi Mardani tidak hanya kali ini saja mengolok-olok Partai Gelora, dia bahkan sering mengolok-olok Partai Gelora dengan sebutan ‘partai nol koma’

“Itu saya pikir sudah melanggar kode etik ya karena dia selaku anggota Dewan, sebagai Ketua BKSAP juga, seharusnya tidak seperti itu bicaranya,” katanya.

Sebagai simpatisan Partai Gelora, Ika Haryati mengaku tidak dapat menerima sikap Mardani Ali Sera tersebut.

Hal itu yang mendasari dirinya untuk mengadukan Mardani Ali Sera ke MKD DPR agar diproses dan dijatuhi sanksi.

“Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan Ketua BKSAP kan. Di mana di acara itu dia menjelaskan mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang terbahak-bahak,” ujar Ika Haryati.

Ika Haryati berharap MKD tidak hanya mencopot jabatan Mardani Ali Sera selaku Ketua BKSAP, tetapi juga memberhentikannya sebagai Anggota DPR RI.

“Tindakan Mardani itu tidak pantas, salah dan menyalahi kode etik. Saya berharap Mardani diberhentikan sebagai Ketua BKSAP dan Anggota DPR,” tegas Ika Haryati.

Pengaduan Eneng Ika Haryati ke MKD pada Kamis (30/1/2025) tersebut, mendapat nomor pengaduan 15 pada tanda terima surat pengaduan perorangan. Dalam pengaduan itu, Ika Haryati didampingi Ratno Timur pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora.

Warga Setiabudi, Jakarta Selatan itu mengadukan Anggota DPR A-447, Mardani Ali Sera dari Fraksi PKS dari daerah pemilihan Jakarta I sebagai Teradu.

Pokok pengaduan adalah laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Teradu dalam sebuah acara resmi DPR RI (Silahturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina pada 21 Januari 2025 kepada Partai Gelora.

Hal itu dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil dan lebih utamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan TVR Parlemen, sehingga diketahui oleh masyarakat luas.

Dalam pengaduannya, Ika Haryati menyertakan bukti awal berupa satu buah flashdisk berisikan potongan video Teradu yang menyatakan kalimat yang diduga merupakan penghinaan dan mengolok-olok Partai Gelora.

Pengaduan tersebut, diterima Sekretariat MKD DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Ditandatangani Cika Vanny petugas Sekretariat MKD dan Tria Novantika Tenaga Ahli MKD.

Sebelumnya, Mahfuz Sidik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora mengecam tindakan Mardani Ali Sera yang mengolok-olok Partai Gelora dalam ‘Silahturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina’ di Jakarta, Selasa (21/1/2025) sore.

Ia pun bereaksi keras terhadap pelecehan yang dilakukan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) itu. “Astaghfirullah … serendah itu perilaku Mardani Ali Sera, politisi PKS dan Ketua BKSAP DPR RI,” kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

Menurut Mahfuz Sidik, perilaku dan tindakan Mardani Ali Sera sangat memalukan dan tidak pantas, karena acara tersebut, adalah acara resmi kelembagaan DPR, apalagi kehadiran yang bersangkutan kapasitasnya sebagai Ketua BKSAP DPR RI.

Sehingga yang diundang adalah berbagai Ormas dan Lembaga Kemanusiaan, salah satunya adalah Baznas RI. Bahkan Baznas dalam kesempatan itu, juga menjadi narasumber bersama dengan perwakilan Kemenlu RI bersama dirinya di depan.

“Apakah pantas dan bermoral seorang Ketua BKSAP DPR bercanda dengan merendahkan parpol lain dengan nada permusuhan? Meski berdalih bercanda, apakah forum yang berbicara tentang membantu Palestina itu layak jadi forum bercanda?” tukas Mahfuz.

Sekjen Partai Gelora ini meminta agar Pimpinan DPR segera menindaklanjuti kasus itu, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mahfuz minta MKD memberikan teguran keras kepada Mardani Ali Sera.

“Mardani Ali Sera harus ditegur keras dan diberikan sanksi. Pejabat publik jangan memberi contoh buruk kepada rakyat,” tegas Ketua Komisi I DPR Periode 2010-2017 ini. (faz/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
25o
Kurs