Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu kehadiran Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada, Senin (13/8/2025).
Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK enggan berkomentar soal bagaimana langkah penyidik apabila Hasto tidak hadir. Menurutnya masih terlalu dini untuk menjawab pertanyaan tersebut.
“Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, dan bagaimana kalau tidak hadir. Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut,” kata Tessa di Jakarta, Kamis (9/1/2025) dilansir Antara.
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP mengaku sudah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan pada 13 Januari 2025.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10,” kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto mengaku bakal hadir memenuhi undangan KPK dan bakal kooperatif terhadap seluruh pertanyaan penyidik.
“Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Hasto juga mengaku memahami seluruh jalan politik PDI Perjuangan, Soekarno Presiden pertama RI, dan Megawati Soekarnoputri Presiden kelima RI, sehingga akan memenuhi panggilan KPK.
Sebab, kata dia, jalan politik dari PDI Perjuangan, Bung Karno, dan Megawati ialah menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.
“Saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya tahu sejak awal konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip bekerjanya negara hukum, campur tangan kekuasaan yang sudah saya sampaikan dalam disertasi saya tentang pelembagaan partai dan ketahanan partai,” katanya.
Sekadar diketahui, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2025), menggeledah dua rumah Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan Bekasi, Jawa Barat.
Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, Penyidik KPK menemukan dan menyita alat bukti berupa surat catatan, serta barang bukti elektronik.
Tessa Mahardika Sugianto Juru Bicara KPK mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam proses penyidikan dua kasus yang melibatkan Hasto.
Masing-masing, dugaan korupsi suap pergantian antarwaktu Anggota DPR RI Terpilih periode 2019-2024, dan kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice).
“Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ant/bil/faz)