
Sugiat Santoso Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI mendorong Mabes Polri untuk membuka kembali kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI). Kasus yang sempat dilaporkan pada 1997 itu dihentikan karena dianggap kekurangan bukti, namun kini dinilai memiliki cukup celah untuk diselidiki ulang.
Hal ini disampaikan Sugiat usai melakukan audiensi dengan para mantan karyawan OCI di ruang Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para korban menyampaikan sejumlah kesaksian terkait kekerasan dan eksploitasi yang mereka alami sejak masih bayi.
“Kami Komisi XIII ingin mengawal kasus ini, terkait dengan tindak kejahatannya. Bahwa Mabes Polri membuka kembali kasus ini dan katakanlah menghukum pelaku kejahatan ini,” ujar Sugiat.
Meski dihadapkan pada kendala hukum berupa masa kedaluwarsa tuntutan dan minimnya bukti fisik kekerasan, Sugiat menilai masih ada ruang hukum untuk membuka kembali kasus ini. Salah satunya melalui dugaan adanya praktik perdagangan anak antara pihak OCI dengan orang tua para korban.
“OCI dan eks karyawan ini sudah sama-sama sepakat bahwa sejak umur bayi mereka sudah diperdagangkan di OCI. Saya pikir itu bisa jadi pintu masuk (untuk membuka kembali kasus ini),” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Sugiat menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM). Para korban, menurutnya, tidak hanya dijadikan pemain sirkus sejak kecil, tetapi juga mengalami berbagai bentuk kekerasan selama berada di bawah naungan OCI.
Berdasarkan keterangan korban serta penilaian dari lembaga seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, terdapat indikasi kuat bahwa telah terjadi eksploitasi sistematis terhadap para karyawan yang direkrut sejak bayi.
“Kami nanti akan dorong Mabes Polri untuk membongkar kasus ini. Siapa pelaku kejahatan ini, baik secara individu maupun institusi ataupun korporat. Dan kami berharap pelakunya, siapa pun itu, harus dihukum,” kata Sugiat.
Kasus dugaan eksploitasi di Oriental Circus Indonesia pertama kali mencuat ke publik pada akhir 1990-an. Sejumlah mantan pemain sirkus yang telah dewasa mengaku pernah dijual oleh orang tua mereka kepada OCI sejak masih bayi. Mereka kemudian dibesarkan dan dilatih menjadi pemain sirkus tanpa mendapat perlakuan layak, baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun hak-hak dasar lainnya.
Pada 1997, laporan kepolisian atas dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak-anak di OCI sempat diajukan. Namun penyelidikan dihentikan dengan alasan kekurangan bukti. Kini, seiring munculnya kembali kesaksian korban serta perhatian dari lembaga negara dan masyarakat sipil, desakan untuk membuka kembali kasus ini kian menguat.(faz/ipg)