Rabu, 19 Februari 2025

Komisi X DPR RI Akan Kawal Efisiensi Anggaran Tak Berdampak pada UKT hingga Beasiswa

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI. Foto: DPR RI/Antara

Komisi X DPR RI menyatakan siap mengawal komitmen pemerintah yang telah memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran kementerian tidak memengaruhi program beasiswa, Uang Kuliah Tunggal, hingga gaji serta tunjangan tenaga pendidik.

“Komisi X DPR RI akan melakukan pengawasan melalui mekanisme evaluasi dan monitoring secara berkala, melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan lain sebagainya terhadap implementasi program-program yang diminta untuk tidak dilakukan efisiensi,” kata Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI saat dilansir Antara, pada Jumat (14/2/2025).

Ia mengatakan, Komisi X DPR akan meminta laporan detail dari para mitra di sektor pendidikan, mengenai alokasi dan penggunaan anggaran serta memverifikasi program-program di bidang pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat bisa tetap berjalan, sesuai dengan tujuan awal tanpa pengurangan kualitas atau cakupan.

“Komisi X akan meminta laporan mengenai penggunaan anggaran dan mengusulkan langkah-langkah korektif jika ditemukan indikasi efisiensi yang berpotensi merugikan kualitas layanan pendidikan,” ucapnya.

Pihaknya meminta publik agar tidak khawatir mengenai potensi efisiensi anggaran akan memengaruhi pos belanja beasiswa hingga operasional pendidikan, menyusul telah adanya penegasan dari pemerintah bahwa anggaran beasiswa dan operasional pendidikan tidak akan terdampak efisiensi.

“Mereka (pemerintah) juga berusaha dan Komisi X juga mendukung agar efisiensi anggaran tak akan memengaruhi pos belanja beasiswa dan operasional pendidikan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa dalam rapat kerja antara Komisi X DPR bersama Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek pada Rabu (12/2/2025) yang lalu, telah disampaikan terkait pos belanja gaji dan tunjangan pegawai, tunjangan dosen non-PNS, serta beasiswa yang terdiri atas Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi, beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan tidak terkena efisiensi.

“Jadi, tidak usah khawatir mengenai hal ini. Bukan hanya itu, anggaran tunjangan kinerja dosen sebesar Rp2,5 triliun pun kami wajibkan untuk dianggarkan dalam APBN tahun anggaran 2025,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) telah menegaskan bahwa anggaran untuk beasiswa hingga operasional layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia tidak terkena dampak dari efisiensi anggaran.

“Pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan yang seperti apa misalnya, daya operasional perguruan tinggi itu tidak akan terdampak. KIP tidak akan terdampak. Beasiswa-beasiswa akan dilanjutkan,” terangnya.

Selain itu, Sri Mulyani Menteri Keuangan juga telah menyampaikan bahwa tidak akan ada pemotongan dan pengurangan anggaran beasiswa KIP Kuliah 2025.

“Kami tegaskan beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” pungkasnya.(ant/ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Rabu, 19 Februari 2025
32o
Kurs