Rabu, 26 Maret 2025

Komisi II DPR RI Lakukan Evaluasi Terhadap DKPP untuk Tingkatkan Kinerja

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bahtra dan Dede Yusuf (tengah) Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat memberikan keterangan pers di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Komisi II DPR RI, melalui Bahtra Wakil Ketua, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas lembaga tersebut, mengingat masih banyak kasus dan laporan dari daerah yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

“Sebagai bagian dari fungsi kami, kami melakukan evaluasi terhadap mitra kerja di Komisi II, salah satunya DKPP. Kami sudah mengadakan rapat tertutup dan hari ini kami ingin menjelaskan hasil evaluasi tersebut. Intinya adalah agar kinerja DKPP bisa lebih baik dan lebih cepat menanggapi kasus,” ujar Bahtra dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Bahtra menambahkan bahwa banyak aduan dari daerah yang melaporkan adanya kasus terkait sengketa Pilkada dan Pemilu, baik Pilkada maupun Pileg, yang belum ditindaklanjuti. Bahkan, beberapa kasus yang sudah disidangkan malah kembali dibuka dan disidangkan lagi, yang justru memicu kebingungannya di daerah.

Komisi II berharap agar laporan atau kasus yang muncul terkait Pemilu dan Pilkada dapat segera diselesaikan tanpa penundaan. Pasalnya, jika dibiarkan terlalu lama, masalah tersebut bisa berkembang menjadi isu besar, terutama setelah kepala daerah terpilih dilantik.

Selain itu, Bahtra mengingatkan bahwa DKPP harus bekerja tanpa adanya intervensi politik. Keputusan DKPP harus diambil dengan objektivitas penuh, tanpa ada pengaruh dari kepentingan politik manapun.

Dede Yusuf Wakil Ketua Komisi II lainnya menambahkan bahwa DKPP perlu bekerja dengan batas waktu yang jelas dalam menangani kasus-kasus. Hal ini penting agar tidak ada gugatan baru yang muncul akibat keterlambatan penanganan, dan agar kasus-kasus lama tidak perlu dibuka kembali.

“Banyak laporan yang tidak diteruskan ke persidangan, sementara ada juga yang langsung diproses. Ini memunculkan dugaan tebang pilih atau adanya intervensi dari pihak luar,” jelas Dede.

Dalam kesempatan tersebut, baik Bahtra, Dede, maupun anggota Komisi II lainnya menegaskan bahwa evaluasi terhadap DKPP tidak terkait dengan pergantian komisioner. Pemanggilan DKPP oleh Komisi II hanya bertujuan untuk evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada agar lembaga ini dapat bekerja lebih efektif dan efisien. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Rabu, 26 Maret 2025
29o
Kurs