Gustavo Petro Presiden Kolombia mengatakan bakal menaikkan tarif barang impor dari Amerika Serikat (AS) sebesar 25 persen, sebagai tanggapan terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan Donald Trump Presiden.
Sebelumnya, AS memberlakukan sanksi dan tarif sebesar 25 persen pada semua barang dari Kolombia pada, Minggu (26/1/2025), atas penolakan Bogota untuk menerima migran yang dideportasi.
Melansir Antara, sanksi dari arahan Trump itu dilakukan setelah Kolombia menolak menerima pesawat yang mengangkut para migran yang dideportasi dari AS.
Trump memperingatkan bahwa kebijakan sanksi ini hanyalah langkah awal, dengan menambahkan bahwa Washington tidak akan membiarkan Bogota melanggar kewajibannya untuk menerima warga Kolombia yang dideportasi dari AS.
Trump juga melarang pejabat Kolombia memasuki AS, memberlakukan pembatasan visa pada anggota keluarga mereka dan rekan dekat lainnya, serta memberlakukan peningkatan pemeriksaan terhadap semua warga negara Kolombia di perbatasan AS.
“Saya perintahkan Menteri Perdagangan Luar Negeri untuk menaikkan tarif impor dari AS sebesar 25 persen. Kementerian harus membantu mengarahkan ekspor kita ke seluruh dunia selain AS. Ekspor kita harus diperluas,” kata Petro di akun medsos X.
Presiden Kolombia juga menyerukan perluasan ekspor Kolombia dan mengganti barang-barang asal AS di negara tersebut.
“Saya mengajak seluruh komunitas asing Kolombia untuk menjadi pemasar produk kami. Produk Amerika yang harganya akan naik dalam perekonomian nasional harus diganti dengan produksi nasional, dan pemerintah akan membantu dalam hal ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam pidato pertamanya sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47, Trump berjanji akan segera menghentikan masuknya imigran tidak berdokumen ke wilayah AS dan memulai proses ekstradisi jutaan migran kembali ke negara asalnya.
Trump juga mengumumkan keadaan darurat nasional sehubungan dengan situasi di perbatasan selatan Amerika Serikat. (ant/bil/ham)