Selasa, 1 April 2025

Kemendes PDT Pangkas Lebih dari Separuh Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Yandri Susanto Menteri Desa dan PDT saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Antara

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes) PDT mengutamakan untuk memangkas sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas hingga rapat atau pertemuan semacamnya sebagai wujud pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran.

“Jadi, yang kami hemat itu memang kebanyakan perjalan dinas, alat tulis, kemudian paket pertemuan,” kata Yandri Susanto Menteri Desa dan PDT dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (12/2/2025), seperti dilaporkan Antara.

Lebih lanjut, Yandri dalam rapat yang digelar untuk membahas langkah efisiensi anggaran usai adanya rekonstruksi menyampaikan, semula besaran efisiensi anggaran di Kementerian Desa dan PDT tahun anggaran 2025 adalah Rp1.034.396.000.000 atau 47,18 persen dari pagu total Rp2.192.387.697.000. Sehingga pagu efektif menjadi Rp1.157.991.697.000.

Berdasarkan Rapat Koordinasi antara Kemendes PDT dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/2/2025), disampaikan rekonstruksi efisiensi anggaran belanja Kemendes PDT tahun anggaran 2025 menjadi Rp722.731.521.000.

Dengan demikian, kata Yandri, alokasi anggaran yang bisa digunakan adalah Rp1.469.656.176.000 dengan rincian rupiah murni Rp1.451.046.304.000 dan hibah luar negeri Rp18.609.872.000.

Berikutnya, Yandri memaparkan pos belanja alat tulis kantor (ATK) memiliki persentase efisiensi yang paling besar, mencapai 87,67 persen atau Rp8.319.246.000 dari total pagu awal Rp9.489.399.000.

Lalu, efisiensi lainnya di antaranya pemangkasan anggaran kegiatan seremonial 76,26 persen atau Rp978.215.000 dari total pagu awal Rp1.282.792.000.

Berikutnya, rapat, seminar, dan sejenisnya yang diefisiensi Rp5.979.545.000 atau 51,86 persen dari total pagu awal Rp11.530.167.000.

Perjalanan dinas juga mengalami pemangkasan anggaran 64,12 persen atau Rp64.300.582.000 dari total pagu awal Rp100.278.489.000.

Dalam kesempatan yang sama, Yandri menyampaikan pos belanja yang tidak dilakukan efisiensi adalah belanja pegawai.

“Pos belanja yang tidak dilakukan penghematan adalah belanja gaji Rp251.115.147.000 dan hibah luar negeri dari Bank Dunia untuk program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) Rp18.609.872.000,” tandasnya. (ant/nis/ham/rid)

Berita Terkait

NOW ON AIR SSFM 100

Nur Aini Kusuma

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 1 April 2025
26o
Kurs