![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2024/12/Budi-Sadikin-e1733629105655-170x110.webp)
Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjelaskan kebijakan pemblokiran anggaran di salah satu kementerian terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mengurungkan komitmen pemerintah melanjutkan pembangunan IKN.
Menurut Hasan, pemblokiran itu bukan berarti alokasi anggaran untuk pembangunan IKN tidak ada, namun hanya saja pemerintah belum membuka anggaran tersebut.
“Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian,” kata Hasan ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025) dikutip Antara.
Baca Juga: Menteri PU: Realisasi Anggaran Pembangunan IKN Tahun 2025 Belum Ada
Hasan menyatakan Prabowo Subianto Presiden RI berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN sesua dengan tujuan awalnya. Meski efisiensi anggaran pada 2025 diberlakukan, hal itu tidak mengganggu komitmen pembangunan IKN.
Ia menyebut Agus Harimurti Yudhoyono Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah memastikan bahwa anggaran sebesar Rp48 triliun sudah tersedia untuk pembangunan IKN selama lima tahun ke depan.
Sejumlah dana itu, lanjut Hasan disiapkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif.
“Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” katanya.
Sebagai informasi sebelumnya, Doddy Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum (PU) mengatakan pihaknya belum membelanjakan anggaran IKN untuk 2025 lantaran adanya efisiensi anggaran Kementerian PU yang mencapai Rp81,38 triliun, dan hanya menyisakan anggaran di tahun ini sebesar Rp29,57 triliun saja.
Dody menyebutkan pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 87,9 persen per akhir Desember 2024.
“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua, (jadi belum bisa) tanya progres,” kata Dody saat ditemui awak media usai Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).(ant/wld/iss)