
Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini resmi bergabung dengan tim hukum Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Febri ditunjuk sebagai koordinator juru bicara tim hukum untuk mendampingi Hasto dalam menghadapi sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang akan berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Febri Diansyah sebagai koordinator juru bicara tim hukum,” ujar Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, pada Rabu (12/3/2025).
Dalam kesempatan yang sama, turut diperkenalkan anggota tim hukum lainnya, termasuk advokat Arman Hanis dan Bobby Rahman Manalu. Mereka bersama Febri akan bekerja untuk mendampingi Hasto Kristiyanto di persidangan yang dimulai pada Jumat (14/3/2025).
Sidang perdana kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.
Ronny Talapessy juga menyebutkan bahwa tim hukum Hasto terdiri dari 17 pengacara handal, yang siap memberikan pembelaan terbaik dalam proses hukum yang dihadapi Hasto. Berikut adalah nama-nama yang tergabung dalam tim hukum tersebut:
1.Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.
2. Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.
3. Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.
4. Arman Hanis, S.H.
5. Febri Diansyah, S.H.
6. Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M
7. Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
8. Johannes Oberlin. L Tobing, S.H.
9. Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.
10. Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
11. Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.
12. Abdul Rohman, S.H.
13. Triwiyono Susilo, S.H.
14. Willy Pangaribuan, S.H.
15. Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.
16. Rory Sagala, S.H.
17. Annisa Eka Fitria Ismail
Kasus ini menyangkut dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan mantan kader PDI-P Harun Masiku, yang menjadi bagian dari perkara yang dihadapi oleh Hasto Kristiyanto.(faz)