Puan Maharani Ketua DPR RI mendukung langkah Prabowo Subianto Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, kebijakan itu sudah tepat karena sejatinya anggaran negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025), di Jakarta, Ketua DPR mengatakan, efisiensi anggaran perlu dilakukan bersama-sama supaya rakyat benar-benar bisa merasakan manfaatnya.
“Tentu saja DPR dukung Pemerintah, dalam hal ini Presiden berharap di tahun 2025 APBN itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya, seefisien-efisiennya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken tanggal 22 Januari 2025
Dalam Inpres tersebut, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi anggaran belanja negara sampai Rp306,69 triliun.
Rinciannya, anggaran belanja kementerian/lembaga sebanyak Rp256,1 triliun, dan transfer ke daerah mencapai Rp50,59 triliun.
Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran. Di antaranya, belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar.
Pemerintah daerah (pemda) juga diperintahkan mengurangi anggaran perjalanan dinas sebanyak 50 persen.
Kemudian, Presiden menginstruksikan para menteri di Kabinet Merah Putih menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra kerjanya di DPR untuk mendapat persetujuan.
Identifikasi rencana efisiensi anggaran kementerian/lembaga sekurang-kurangnya terdiri dari enam pos belanja operasional dan non operasional.
Yaitu, belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Efisiensi anggaran dikecualikan untuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.(rid/iss)