![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2025/01/IMG_2798-170x110.jpg)
Eri Cahyadi siap dilantik jadi Wali Kota Surabaya lagi 20 Februari 2025 mendatang. Ia mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri soal rencana pelantikan kepala daerah itu.
“Rencana pelantikan koordinasi dengan Kemendagri, terkait kepastiannya, karena dulu (rencananya) tanggal 6 Februari, sekarang diundur tanggal 20 Februari,” kata Eri, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya belum ada keputusan resmi pelantikannya dipimpin Prabowo Subianto Presiden RI di Jakarta atau Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur terpilih di Surabaya.
“Kabarnya yang dilantik di Jakarta itu semua yang pertama baik bupati, wali kota, gubernur. Tapi kabar kedua yang dilantik, gubernur, jadi kembali seperti dulu, wali kota masing-masing, dilantik gubernur,” ucapnya.
Selain siap dilantik, ia mengaku sudah siap menjalankan percepatan progam kerjanya selama lima tahun ke depan. Salah satunya melalui rencana pembiayaan alternatif yang akan diajukan pemkot untuk mendukung percepatan, akan dipaparkan saat ia dilantik.
“Kebutuhan terkait rutilahu (rumah tidak layak huni) aja sudah Rp280 M, perbaikan kampung Rp3,3T, sehingga itu harus diprioritaskan yang mana saya akan sampaikan saat sambutan, sehingga 5 tahun ke depan, bisa terpenuhi dengan pembiayaan,” bebernya lagi.
Selain itu, Eri berkomitmen memberantas parkir dan pungutan liar, peredaran minuman keras di tempat tidak berizin.
“Saya minta tiap kampung, terkait adminduk, bisa jadi perwakilan jika ada permintaan. Karena kemarin ada penipuan pendaftaran KTP digital. Diminta fotonya semuanya, lalu semua data ilang,” paparnya.
Pemkot juga komitmen tidak akan menerima lagi tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) selain pekerja lapangan.
Diberitakan sebelumnya, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan bahwa alasan mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 lantaran faktor eksternal dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo Subianto Presiden RI memilih pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal MK dilakukan pada 20 Februari 2025, setelah sebelumnya ia sempat memberikan usulan agar pelantikan digelar tanggal 18, 19, 20 Februari 2025. (lta/wld/iss)