Rabu, 8 Januari 2025

Biaya Haji Ditetapkan Jadi Rp55 Juta, DPR Berharap Jemaah Tetap Dapat Pelayanan Maksimal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Marwan Dasopang (tengah) Ketua Komisi VIII DPR RI saat memimpin rapat kerja dengan Menag dan jajarannya membahas Biaya Haji 2025 di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati penurunan biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025. Meskipun terjadi penurunan biaya, Marwan Dasopang Ketua Komisi VIII DPR RI berharap Pemerintah tetap memperhatikan kualitas pelayanan ibadah haji untuk tetap dijaga dengan baik.

“Kami mengharap bahwa pemerintah kalaupun turun pembiayaan Haji dibanding usulan maupun pembiayaan di tahun lalu, tetapi layanan tetap menjadi yang terbaik dan masyarakat atau jemaah kita menikmati perjalanan ibadah dengan pelayanan yang memadai,” ujarnya dalam konferensi pers bersama Menag seusai Rapat Kerja membahas Biaya Haji 2025 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Sekadar diketahui, DPR bersama Pemerintah telah menyepakati jumlah biaya haji yang ditanggung oleh jemaah pada tahun 2025 adalah sebesar Rp55.431.750,78. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp600.000 dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp56.046.172.

Adapun perubahan dalam komposisi pembiayaan haji, jika tahun lalu komposisi pembiayaan BPIH menggunakan skema 60:40 pada 2025, skema pembiayaan ini berubah menjadi 62:38 pada 2024. Nilai manfaat Tahun 2025 ini sebesar Rp34.073.267 dengan presentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%.

“Jika kita memakai skema 60-40 tentu beban jemaah jauh di bawah Rp55 juta, tapi kami DPR berkomitmen juga mendengarkan para pihak di luar pembahasan kita ini termasuk Majelis Ulama dan Ahli Ekonomi bahwa pemakaian nilai manfaat kita semakin turunkan yang dibebankan kepada nilai manfaat, tapi ditambah menjadi nilai-nilai tanggung jawab jemaah,” tuturnya.

Ketua Komisi VIII menegaskan bahwa meski nilai manfaat yang dibebankan kepada jemaah sedikit lebih rendah, namun para jemaah akan tetap mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar, tergantung pada lamanya waktu tunggu untuk berangkat haji.

“Maka nanti jemaah akan melunasi setelah dikurangi daftar awal yang 25 juta dan ditambah dengan jumlah nilai yang mereka dapatkan bagian dari BPKH yang kita sebutkan dengan virtual account yang mereka nikmati, tentu hasilnya kita belum bisa menyebutkan. Tapi pembahasan kita bersama BPKH antara 2,1 juta sampai 2,2 juta per jemaah, tergantung lamanya dia menunggu untuk berangkat haji,” pungkasnya. (faz/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Rabu, 8 Januari 2025
32o
Kurs