Kamis, 6 Februari 2025

Basarnas Tunda Pengadaan Alutsista SAR Seiring Kebijakan Efisiensi Anggaran

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Salah seorang Tim SAR gabungan menggunakan Aquaeye, alat canggih untuk mendeteksi keberadaan korban tenggelam yang masih belum banyak dimiliki. Foto: Dok Antara/ Basarnas

Basarnas menunda pengadaan alutsista untuk menunjang operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban bencana dan kecelakaan transportasi setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025.

“Untuk drone dan ROV tidak ada pengadaan pada tahun 2025 ini,” kata Kusworo Kepala Basarnas usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (6/2/2025) dilansir Antara.

Pengadaan peralatan seperti SAR Drone, Long Range Radar SAR, Drone Remotely Operated Vehicle (ROV), dan Hendles Sonar ini sebelumnya dinilai merupakan salah satu kebutuhan strategis.

Ini karena belum banyak yang bisa dilakukan tim Basarnas saat melakukan operasi pertolongan dan pencarian pada level kecelakaan atau bencana serius akibat minimnya peralatan canggih.

Menurut dia, pengadaan alutsista SAR seperti drone bawah laut (Remotely Operated Vehicle/ROV) yang belum bisa dilakukan ini dalam rangka menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran.

Efisiensi anggaran juga menjadi alasan bagi Basarnas untuk mensinkronisasi ulang program strategisnya yang lain seperti bimbingan teknis terhadap relawan atau potensi SAR kawasan rawan bencana, kegiatan kesiapsiagaan operasi, dan pemeliharaan peralatan termasuk kapal dan sarana latihan seterusnya.

“Ini sudah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1/2025 dan Surat Menteri Keuangan. Kami laksanakan, anggaran kami menyesuaikan,” kata dia.

Kusworo menegaskan bahwa terlepas dari itu yang terpenting saat ini adalah bagaimana program-program pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tugas Basarnas harus tetap optimal selama 24 jam.

“Layanan terhadap masyarakat tetap 24 jam itu tidak boleh tidak dilakukan,” ujar Kusworo.

Komisi V DPR RI mengesahkan pagu indikatif anggaran 2025 untuk sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk Basarnas dengan nilai hasil yang diefisiensikan hingga 50 persen.

Lasarus Ketua Komisi V DPR RI mengumumkan bahwa pagu indikatif APBN 2025 setelah diefisiensikan untuk Basarnas senilai Rp1,011 triliun, dari yang disahkan sebelumnya senilai Rp1,497 triliun, atau terjadi pemangkasan atau efisiensi senilai Rp486,09 miliar.

Dalam kesempatan itu, Komisi V DPR RI juga menyepakati besaran anggaran 2025 setelah dilakukan efisiensi untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (DPDT), Kementerian Transmigrasi, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Lasarus mengatakan bahwa pengesahan pagu indikatif ini harus dilakukan karena sudah diatur dalam tata tertib dan juga sudah ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan diperkuat Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. (ant/dra/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Kamis, 6 Februari 2025
27o
Kurs