Jumat, 22 November 2024

Wasekjen PBNU Sesalkan Pernyataan Nusron soal Pansus Haji

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Suleman Tanjung Wakil Sekjen PBNU. Foto: Istimewa

Suleman Tanjung Wakil Sekjen PBNU menyayangkan pernyataan Nusron Wahid yang secara vulgar mengoreksi pernyataan KH Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU.

“Pak Nusron ini kan masih tercatat sebagai Ketua LPP PBNU. Sangat tidak elok lah mengungkapkan pernyataan demikian,” kata Suleman Tanjung, Senin (29/7/2024) di Jakarta.

Pernyataan Nusron yang mengoreksi Gus Yahya, kata Suleman, justru menjadi tanda tanya bagi elite PBNU. “Pak Nusron ini memang jabatannya dulu di PBNU wakil Ketua umum, (tapi) sekarang dia jadi ketua LPP,” kata dia.

Penurunan jabatan Nusron, kata Sulaeman, sebenarnya juga tidak ada masalah karena dilakukan untuk menegakkan peraturan organisasi. “Sebab, jabatan wakil ketua umum tidak dibenarkan jika dirangkap dengan jabatan politik,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Sulaeman, pernyataan Gus Yahya tentang Pansus Haji sebenarnya sebatas menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers pleno PBNU.

Gus Yahya juga mengatakan pada wartawan yang tanya bahwa Pansus haji bukanlah urusan PBNU.

Namun karena wartawan tetap memaksa tanya, Gus Yahya kemudian menjawab secara normatif bahwa pelaksanaan haji bisa dilihat dari respon atau survei masyarakat apakah pelaksanaan haji kali ini berhasil atau tidak.

Faktanya, kata Gus Yahya, banyak masyarakat yang menilai haji kali ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Jika Pansus tetap jalan, Gus Yahya menduga ada masalah pribadi di dalamnya.

Sebelumnya, Nusron Wahid anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dari Fraksi Partai Golkar menepis pernyataan Yahya Cholil Staquf Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), yang mencurigai Pansus Hak Angket Haji DPR RI dilatarbelakangi masalah pribadi untuk menyerang PBNU.

Nusron menegaskan Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi-pribadi anggota, melainkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi di DPR RI.

“Saya mohon maaf kepada Gus Yahya Staquf Ketua Umum PBNU. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi,” ujar Nusron, dalam keterangan tertulis, Senin (29/7/2024).

“Siapapun Menteri Agama atau Pejabat Publik yang ugal-ugalan menjalankan pemerintahan dan diduga melanggar undang-undang, DPR sesuai tugasnya dalam pengawasan pasti menggunakan hak konstitusionalnya, jadi akan tetap di-Pansus. Sekali lagi bukan sentimen pribadi karena kebetulan menterinya adik Ketua Umum PBNU,” sambungnya. (faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs