Wacana penambahan jumlah komisi di DPR RI belum pasti, apakah satu atau dua (12 komisi atau 13 komisi).
Ini dikarenakan, DPR RI belum mendapat informasi dari berapa banyak penambahan mitra kerja di pemerintahan Prabowo Subianto nanti.
Demikian disampaikan Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
“Jadi kurang lebih itu kisaran antara 12 atau 13. Itu juga belum diputuskan karena mengingat bahwa kita juga belum dapat (info) berapa banyak penambahan mitra kerja dari DPR yang akan dibentuk oleh pemerintah mendatang,” ujar Dasco.
Ketua Harian Partai Gerindra ini menjelaskan, kalau penambahan mitra kerja DPR hanya 5 atau 6, maka cukup tambah 1 komisi saja atau total 12 komisi.
“Justru antara 12 atau 13 itu kan kita sendiri menunggu jumlahnya berapa. Kalau jumlahnya mungkin ada sekitar 5 atau 6, itu cukup 1 komisi penambahannya, gitu ira-kira,” jelasnya.
Kalau kemudian lebih dari itu (5 atau 6), lanjut Dasco, berarti harus 2 komisi (total 13 komisi), ditambah komisi-komisi yang ada sekarang tidak proporsional juga jumlahnya, ada yang agak banyak, ada yang kemudian lebih sedikit jumlah mitranya.
Sekadar diketahui, Pemerintahan Prabowo Subianto nanti berencana menambah Kementerian, dari 34 menjadi 44.
Di DPR sendiri, saat ini ada 11 komisi, sehingga, jika Kementerian sebagai mitra kerja bertambah, maka komisi di DPR otomatis juga memerlukan penambahan.(faz/iss)