Adies Kadir Wakil Ketua DPR RI menegaskan kalau uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) akan dilakukan sebelum masa reses DPR RI 6 Desember 2024.
Menurut Adies, berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan fraksi-fraksi, uji kelayakan dan kepatutan capim KPK diserahkan ke Komisi III.
Sedangkan kepastian waktunya, kata dia, Komisi III akan berkonsultasi terlebih dulu dengan pimpinan DPR.
“Hasil rapat bamus dengan fraksi-fraksi diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi III untuk dilakukan fit and proper test calon pimpinan KPK,” ujar Adies di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
“Sebelum fit and proper test, Komisi III akan konsultasi dulu dengan pimpinan DPR kapan akan dilaksanakan dan teknisnya,” imbuh Adies.
Untuk itu, kata Adies, sidang paripurna untuk persetujuan capim KPK juga akan dilaksanakan sebelum masa reses 6 Desember nanti.
“Segera diparipurnakan hasil fit and proper test capim KPK sebelum reses akan diselesaikan,” tegasnya.
Sekadar diketahui, masa jabatan Pimpinan KPK sekarang akan berakhir pada 20 Desember 2024.
Saat ini, telah ada 10 Capim KPK, dan nantinya akan diambil lima dari calon tersebut.
Berikut 10 nama capim KPK yang akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto. (faz/ham)