Habiburokhman Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan, pelaku pengancaman Anies Baswedan calon presiden nomor urut 1 tidak terkait dengan pasangan calon nomor urut 2.
Dia menjelaskam, pelaku bukan bagian dari Tim Kampanye Prabowo-Gibran walau akun media sosial pelaku pengancaman menggunakan foto profil Prabowo Subianto.
Menurut Habiburokhaman, TKN menelusuri akun pelaku berinisial AWK (23) yang sudah ditangkap Polisi sesudah pernyataan ancamannya viral di media sosial.
“Bisa saja orang siapa pun yang mengambil nama atau foto Pak Prabowo, kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan pelaku karena itu terjadi secara hukum. Jadi, tidak ada kaitannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Di era digital seperti sekarang, lanjut Habib, membuat akses teknologi informasi semakin mudah, termasuk mendapatkan foto-foto seseorang.
Karena itu, pemasangan foto Prabowo Subianto di profil akun media sosial TikTok milik pelaku, tidak bisa begitu saja diasumsikan sebagai bagian dari pendukung Prabowo-Gibran.
“Bisa saja itu orang yang tidak suka kepada Pak Prabowo lalu melakukan tindakan melanggar hukum dengan memakai foto Pak Prabowo,” imbuhnya.
Lebih lanjut, politikus Gerindra itu mengaitkan kasus tersebut dengan Teori Kuda Troya, yaitu kemungkinan adanya seseorang yang menyamar dalam kelompok tertentu dengan maksud untuk menjatuhkan musuh.
“Peristiwa ini jangan dijadikan untuk memfitnah pihak tertentu, karena memverifikasi sebuah peristiwa pidana itu gampang, tangkap pelakunya ditanyakan apa motifnya kapan dilakukan akan terungkap secara jelas,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Habiburokhman mengimbau masyarakat, terutama pendukung Prabowo-Gibran untuk lebih berhati-hati bermedia sosial. Dia mengingatkan publik tidak mudah meluapkan emosi, apalagi menulis kalimat-kalimat bernada ancaman.
“Kami serukan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Perbedaan sebesar apa pun jangan dijadikan alasan untuk meluapkan emosi yang akhirnya kontraproduktif,” sebutnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian mengusut dan menangkap pelaku.
Habib bilang, segala bentuk upaya mengganggu jalannya pesta demokrasi harus ditindak tegas supaya cita-cita menghadirkan Pemilu 2024 yang riang gembira bisa terwujud.(rid/iss)