Jumat, 22 November 2024

TKN: Besok Gibran Datangi Bawaslu Jakpus Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Habiburokhman Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran memberikan keterangan pers, Selasa (2/1/2024) malam, di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan. Foto: istimewa

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan Gibran Rakbuming Raka Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 pada Pilpres 2024 akan memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024), pukul 13.00 WIB.

Gibran akan memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada waktu hari bebas kendaraan bermotor (car free day).

“Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1×24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini bersikeras untuk hadir besok,” ujar Habiburokhman Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Selasa (2/1/2024) malam, di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan.

Habib menjelaskan, alasan pihaknya tidak merekomendasikan Gibran untuk hadir pada pemanggilan pertama karena ada kesalahan penulisan tahun surat pemanggilannya.

“Jadi, Mas Gibran dipanggil pertama untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Itu surat yang tidak masuk akal, seperti bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin,” paparnya.

Di tempat yang sama, Nusron Wahid Sekretaris TKN mengatakan, Gibran akan hadir ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat bersama Habiburokhman dan Fritz Edward Siregar Wakil Komandan Alpha TKN.

“Yang mendampingi Mas Gibran besok Pak Habib sama Pak Fritz,. Idealnya datang sebelum jam 13.00 WIB,” kata Nusron.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Jakarta Pusat menerbitkan surat bernomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023 yang isinya meminta Gibran datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada hari Selasa, 2 Januari 2023 pukul 13.00 WIB untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah hari bebas kendaraan bermotor (car free day), di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada tanggal 3 Desember 2023.

Surat pemanggilan itu ditandatangani Christian Nelson Pangkey Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, di Jakarta, tanggal 29 Desember 2023.

Dalam surat itu, Gibran dijadwalkan memberikan klarifikasi secara langsung kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Jakarta Pusat.

Sekadar informasi, Gibran membagikan susu ke sejumlah anak-anak dan masyarakat yang berolahraga di sepanjang Jalan Thamrin sampai Bundaran HI, Jakarta, hari Minggu, 3 Desember 2023.

Aksi bagi-bagi susu itu, menurut Gibran sebatas menyapa dan bertemu warga. Dia menjelaskan tidak ada alat peraga kampanye yang terpasang dan tidak ada ajakan untuk mencoblos Prabowo-Gibran tanggal 14 Februari 2024.

Merujuk Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, kawasan car fre day tidak boleh menjadi lokasi kampanye, untuk kepentingan partai politik dan SARA, serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs