Saksi dari tim pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans paslon nomor urut 3 di Pilkada Jatim, menolak menandatangani Form D atau hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Untuk diketahui KPU Jatim telah menetapkan hasil pemilihan rekapitulasi suara secara resmi dengan perolehan suara dari pasangan Khofifah-Emil sebesar 58,81 persen, disusul Risma-Gus Hans 32,52 persen, dan Luluk-Lukman 8,67 persen
Abdul Aziz saksi Risma-Gus Hans menyatakan, terdapat anomali dari hasil rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024 berdasarkan data sirekap KPU.
Dalam waktu tiga hari ke depan, sesuai jadwal waktu pengajuan sengketa dari KPU, pihaknya bakal menggugat hasil Pilkada Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mempertimbangkan untuk menyoal kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim yang patut diduga ada upaya dan tindakan terstruktur sistematis dan masif serta membuktikannya dalam ruang peradilan yang terhormat Mahkamah Konstitusi. Itulah alasan utama saksi paslon 03 memutuskan tidak menandatangani D hasil,” kata Abdul Aziz.
Abdul Aziz menjabarkan sejumlah anomali yang ditemui Tim 03 berdasarkan data Sirekap. Pertama soal temuan jumlah pemilih di TPS mencapai angka di atas 90 persen DPT dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2.780 TPS di 26 kabupaten/kota.
“Di mana selisih pemilih paslon 02 mencapai 743.784 suara dibandingkan pemilih paslon 03 di Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan,” jelasnya.
Khusus di Sampang, kata Abdul Aziz, ditemukan 13 desa dan di Pamekasan 2 desa dengan jumlah pemilih di semua TPS mencapai 100 persen.
Berikutnya temuan kedua adalah jumlah pemilih 03 di TPS mencapai kurang dari 30 suara dan bahkan mencapai 0 suara di 3.900 TPS di 31 kabupaten/kota.
Yang mana selisih pemilih paslon 02 mencapai 897.361 suara dibandingkan pemilih paslon 03 persentasenya terbesar di Sumenep, Sampang, dan Bondowoso.
Temuan ketiga, terkait jumlah pemilih di Pilkada Gubernur lebih besar daripada jumlah pemilih di Pilkada Bupati dan Wali Kota yang selisihnya melebihi DPTB di 164 TPS di 34 kabupaten/kota.
“Di mana selisih pemilih paslon 02 mencapai 18.745 suara dibandingkan pemilih paslon 03 persentase terbesarnya ada di Kota Madiun, Situbondo, dan Kota Kediri,” imbuhnya.
Temuan keempat, adanya perbedaan perolehan suara paslon antara total C1 TPS dengan Form D kecamatan di 9 kabupaten/kota. Yang mana selisih paslon 02 mencapai 72.180 suara dibandingkan pemilih paslon 03 jumlah terbesarnya ada di Surabaya, Sampang, dan Bangkalan.
Terakhir pihaknya menemukan anomali di beberapa C1 TPS. Untuk poin (A) ditipex atau dicoret untuk perolehan paslon 01 dan 03 menjadi 0. Sementara perolehan paslon 02 194.
“(B) tidak ada tulisan apapun dan saksi siapapun untuk perolehan suara paslon 01 dan 03. Keduanya 0, sementara perolehan paslon 02 584 suara. (C), di-tipe-x dan dicoret, di mana perolehan paslon 01 15 dan paslon 03 3 suara, sementara perolehan paslon 02 500 suara,” jelasnya. (wld/saf/ham)