Sultan B Najamudin, Senator asal Bengkulu secara resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk periode 2024-2029 menggantikan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (LaNyalla).
Pemilihan Ketua DPD RI yang dimulai Selasa, (1/10/2024) pukul 19.30 WIB dan berakhir Rabu, (2/10/2024) pukul 01.52 dini hari tersebut, diikuti oleh 151 Anggota DPD RI. Pemilihan digelar di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Pada periode ini, sistem pemilihan Ketua DPD RI secara paket calon pimpinan. Terdapat dua paket yang masing-masing terdiri dari empat Anggota DPD RI sebagai calon pimpinan.
Sultan dari Sub Wilayah Barat I dalam paket pimpinan yang dibentuknya menggandeng GKR Hemas, Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta dari Sub Wilayah Barat II, Yorrys Raweyai, Senator asal Papua yang mewakili Sub Wilayah Timur II, dan Tamsil Linrung, Senator asal Sulawesi Selatan dari Sub Wilayah Timur I.
Sultan meraih suara terbanyak dengan 95 suara, mengungguli LaNyalla dengan perolehan suara sebanyak 56. Senator asal Provinsi Jawa Timur itu menggandeng paket pimpinan bersama Nono Sampono, Senator asal Maluku, Elviana, Senator asal Jambi dan Andi Muhammad Ihsan, Senator asal Sulawesi Selatan.
Berdasarkan voting, Sultan ditetapkan sebagai Ketua DPD RI. Kemudian, GKR Hemas sebagai Wakil Ketua I, Yorrys Raweyai sebagai Wakil Ketua II dan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua III DPD RI.
Bertindak sebagai Pimpinan DPD RI sementara yakni Ismeth Abdullah, Senator asal Kepulauan Riau sebagai anggota DPD RI tertua dan Larasati Moriska, Senator asal Kalimantan Utara sebagai Anggota DPD RI termuda memimpin jalannya sidang paripurna dengan agenda pemilihan Pimpinan DPD RI itu.
Dalam penyampaian visi misinya, Sultan optimis eksistensi dan legitimasi DPD RI akan semakin maju dibawah kepemimpinannya. Dirinya juga menawarkan kepemimpinan yang lebih kolaboratif dan humanis.
“Izinkan kami berempat hanya tampil sebagai pimpinan, bukan sebagai bos. Insya Allah kami akan memimpin secara demokratis tanpa tekanan. Karena paket yang kami rumuskan terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dalam memimpin daerah dan kompeten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat daerah. Peran Pak LaNyalla selama ini sudah baik, namun izinkan kami menyempurnakan dengan lebih baik,” ucap Sultan.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menyatakan bahwa DPD RI harus kolaboratif dan inklusif. Menurutnya, kolaborasi antara DPD RI dan pemerintah atau antara legislatif dan eksekutif bisa memperkuat peran dan wewenang DPD RI.(faz)