Rabu, 4 Desember 2024

Sosialisasi Pelanggaran Politik Tiap Kecamatan Surabaya Melalui Warkop Dimulai Hari Ini

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Pemkot-Bawaslu Surabaya tingkat Kecamatan Gubeng luncurkan posko pengawasan pelanggaran Pilkada di Viaduct, Kamis (24/10/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Sosialisasi potensi pelanggaran politik di setiap kecamatan Kota Surabaya melalui warung kopi (warkop) dimulai hari ini, Kamis (24/10/2024).

Melalui surat pemberitahuan nomor 869/PM.05/K.JI-38/10/2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengumumkan peluncuran serentak layanan yang dinamai ‘Cangkruk Pengawasan’ itu digelar serentak di 31 kecamatan

“Bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Wali Kota Surabaya pada Pemilihan (Kepala Daerah) Serentak tahun 2024, maka Bawaslu Kota Surabaya akan menyelenggarakan kegiatan ‘Sosialisasi dan Launching Cangkruk Pengawasan’ melibatkan warung kopi secara serentak di 31 Kecamatan se-Kota Surabaya” bunyi surat pemberitahuan yang dibuat Rabu (23/10/2024).

Salah satunya, seperti Cangkruk Pengawasan di Kecamatan Gubeng yang ditempatkan di Viaduct, rumah padat karya.

Eko Kurniawan Purnomo Camat Gubeng menyebut, tempat ini akan jadi berkumpulnya warga untuk saling mencari dan menyampaikan informasi soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Targetnya, partisipasi pemilih di Kecamatan Gubeng ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) meningkat.

“(Komitmennya) kami berkolaborasi dengan pihak penyelenggara sampai akhir lancar, tidak ada permasalahan berarti, dan semua bisa diselesaikan cepat, tidak sampai ke pusat dan sebagainya,” tuturnya usai peluncuran Cangkruk Pengawasan di Viaduct by Gubeng, Kamis (24/10/2024).

Selain itu, ia juga menjunjung tinggi netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai ke jajarannya di tingkat kelurahan. “Netralitas ASN tetap kita akan jaga,” tegasnya.

Sementara, Refi Achmad Zuhair Ketua Panwascam Gubeng menambahkan, akan memasifkan sosialisasi mulai tahapan kampanye sampai rekapitulasi penghitungan suara ke masyarakqt selain sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang sudah ada.

“Akan ada petugas panwas kelurahan dan rekan staf teknis, komisioner. Jam buka belum kami susun. Sepertinya jam kerja pukul 11.00-17.00 WIB,” tambahnya.

Keberadaan Cangkruk Pengawasan ini juga memperluas pos pengaduan yang saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu, hanya ada satu titik terpusat di Mal Pelayanan Publik Siola.

“Bawaslu menginstruksikan harus dilakukan keramaian publik di kecamatan, salah satunya warkop, kami milih Viaduct,” tandasnya. (lta/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 4 Desember 2024
32o
Kurs