Jumat, 22 November 2024

Sisa Dua Provinsi, KPU Siap Selesaikan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/2/2024) malam. Foto: Antara Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/2/2024) malam. Foto: Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari ini, Rabu (20/3/2024), akan melanjutkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk dua provinsi tersisa.

Masing-masing, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI mengatakan, rapat lanjutan akan dimulai pukul 10.00 WIB, di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Dia optimistis KPU RI bisa menyelesaikan penetapan hasil suara Pemilu 2024 tepat waktu.

Sampai hari ini, KPU RI sudah menyelesaikan rekapitulasi nasional 36 provinsi dari 38 provinsi di seluruh Indonesia, dan 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Kalau rekapitulasi nasional 38 provinsi selesai, pihaknya akan membuat berita acara dan Keputusan KPU RI yang meliputi semua jenis pemilu, baik pemilihan presiden dan pemilihan calon anggota legislatif.

Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 terjadwal berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs