Jumat, 22 November 2024

Sejumlah RUU Masuk Prolegnas 2024-2029, Termasuk RUU Perampasan Aset

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI fraksi Partai Gerindra. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.

RUU tersebut masing-masing RUU Perampasan Aset, RUU Hukum Adat, dan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Hal ini disampaikan Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Kata dia, beberapa RUU tersebut akan dibahas dan akan dirampungkan oleh DPR periode mendatang karena sudah menjadi perhatian masyarakat.

“Untuk dua RUU, masing-masing RUU Perampasan Aset dan Hukum Adat belum pernah dibahas periode lalu (2019-2024), sehingga kami masukkan ke prolegnas periode depan (2024-2029),” ujar Dasco

Sementara RUU PPRT, lanjut Dasco, sudah pernah dibahas sebelumnya oleh DPR, sehingga sudah pada tahap yang sedang berjalan.

“Kami akan carry over (meneruskan) pada periode depan, karena itu sudah ada tahapan selanjutnya atau masuk ke dalam tahap pembahasan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Puan Maharani Ketua DPR RI mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menjadi PR bagi anggota DPR di periode 2024-2029.

“Dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya,” ungkap dia.

Puan menyebut saat ini yang menjadi fokus bagi anggota DPR adalah menyelesaikan tugas sebelum 1 Oktober, atau pelantikan anggota DPR periode yang baru. Selain itu Puan juga mengatakan waktu untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset tidak bisa diselesaikan di waktu yang singkat.

“Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya, sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” ujar Puan. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs