DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Prabowo Subianto Presiden mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Sikap itu disampaikan DPP PDIP yang menganggap Polri diduga telah mengintervensi persidangan pleno rekapitulasi tingkat distrik se-Kabupaten Paniai oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) serta Bawaslu Kabupaten Paniai.
PDIP menyebutkan anggota Polri masuk di dalam ruang persidangan dan mengganggu Pleno Rekapitulasi Perhitungan tersebut.
“Kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah, sehingga kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo agar mencopot Brigjen Pol Alfred Papera Kapolda Papua Tengah, dan juga Kompol Deddy Agusthinus Puhiri Kapolres Paniai, dan juga AKP Hendry Joedo Manurung Kabagops Polres Paniai,” kata Ronny Talapessy Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum Nasional dalam konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Ronny juga menyampaikan bahwa kepolisian setempat diduga telah melakukan kriminalisasi terhadap Ketua KPUD Paniai. Ronny mengatakan informasi ini didapatkannya dari laporan masyarakat yang ada di Paniai.
“Kami meminta untuk masyarakat yang ada di Papua Tengah yang merupakan pendukung PDI Perjuangan agar mengawal proses ini, menjaga demokrasi, agar jangan demokrasi ini dirusak oleh kepentingan-kepentingan politik, syahwat kekuasaan yang dipertontonkan secara luas dan yang sudah tersebar di media sosial dan di media,” jelas Ronny.
Sementara itu, Deddy Sitorus Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDIP mengatakan rekaman video yang didapat oleh Partai menunjukkan bahwa aparat kepolisian dengan gamblang melakukan intervensi.
“Kami ingin membuka mata hati dan meminta perhatian dari Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, terutama agar meminta pertanggungjawaban dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri atas apa yang terjadi pada perhitungan rekapitulasi suara untuk Provinsi Papua Tengah, di mana menurut kami hal ini secara telanjang menunjukkan bagaimana kebrutalan dari aparat yang mencoba merampok, membegal hasil pemilu kita,” kata Deddy.
Patut diketahui, PDIP menganggap kepolisian melakukan represif terhadap proses rekapitulasi suara di tingkat KPUD Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Ronny Talapessy menyebut aksi represif kepolisian terjadi pada Rabu (11/12/2024). Awalnya, rekapitulasi suara Cabup dan Cawabup Paniai serta Cagub-Cawagub Papua Tengah berjalan lancar pada pukul 09.30 WIT.
Diketahui, proses penghitungan yang direpresi kepolisian ialah rekapitulasi untuk Pilkada Kabupaten Paniai dan Papua Tengah 2024.
Ronny mengatakan rekapitulasi dihadiri lima komisioner KPUD dan Bawaslu di tingkat Kabupaten Paniai, para saksi kandidat yang berkontestasi.
Pembacaan hasil suara lapangan dari Tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar.
Namun, kata Ronny, keributan mulai muncul ketika proses rekapitulasi untuk membacakan penghitungan suara dari Distrik Wegemuka sekitar pukul 10.30 WIT demi membatalkan penghitungan suara.
Ronny mengungkapkan keributan dilakukan oleh saksi dari dua Cagub Papua Tengah, yakni Natalis Tabuni dan Wilem Wandik.
Dia bahkan menyebut saksi dari Cabup Paniai yakni Oktopianus Gobai, Roby Kayeme, dan Nason Uti membuat kehebohan dengan merusak kursi dan meja pimpinan sidang pleno rekapitulasi.
Pada Pukul 11.00 WIT saksi dari lima kandidat Calon Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan meja persidangan.
Dia mengatakan pihak KPUD Paniai sudah memberikan tanggapan sekitar pukul 11.30 WIT ke para saksi yang membuat keributan agar rekapitulasi terlaksana sesuai aturan.
Namun, kata Ronny, para saksi tidak menerima dan keributan berkepanjangan. Para aparat kemananan kemudian tanpa diminta masuk ke dalam ruangan pleno.
“Termasuk Kompol Deddy A. Puhiri Kapolres Kabupaten Paniai beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjata,” jelas Ronny.
Ronny mengatakan Kompol Deddy pada pukul 12.20 WIT mengeluarkan instruksi agar rapat pleno rekapitulasi bisa dilaksanakan secara damai.
Namun, katanya, keributan kembali terjadi karena saksi ngotot agar rekapitulasi ditunda. Polisi pun kembali memasuki ruangan.
Menurut Ronny, aparat kepolisian dengan senjata lengkap kembali masuk ruang rapat pleno rekapitulasi pada pukul 13.40 WIT tanpa diminta.
AKP Hendry Joedo Manurung Kabagops Polres Kabupaten Paniai terekam mengancam lima komisioner KPUD yang bertugas.
Hendry, kata Ronny, menekan komisioner KPUD Kabupaten Paniai tidak melanjutkan penghitungan suara yang menjadi keberatan saksi dari kandidat.
“Luruskan yang bermasalah yang tidak bermasalah lanjut, ternyata kalian bolak-balik,” kata dia menirukan ucapan Hendry yang menekan komisioner KPUD Kabupaten Paniai.
Dari ancaman itu, kata Ronny, komisioner KPUD Kabupaten Paniai menghentikan proses rekapitulasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Menunggu jadwal kelanjutan pleno perhitungan suara tingkat distrik,” katanya. (faz/ham)