Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memastikan sudah mencopot semua baliho bakal calon kepala daerah, termasuk yang bergambar Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya petahana, karena belum masa kampanye.
M. Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya memastikan tidak ada baliho bakal calon wali kota atau wakil wali kota yang dibiarkan terpasang, kecuali berbentuk videotron dan billboard berpajak tanpa ajakan memilih.
Ia menyebut, Eri juga menginstruksikan baliho bergambar dirinya dicopot.
“Semua balihonya sudah kita turunkan, bahkan beliau (Eri) yang minta untuk kita turunkan. Jadi kalau beberapa waktu yang lalu kan banyak-banyak baliho itu. Justru beliau yang perintahkan baliho saya harus turun,” papar Fikser Sabtu (3/8/2024).
Permintaan itu, katanya, agar bakal calon lain tidak ikut-ikutan mencuri start kampanye dengan pemasangan baliho.
“Karena ketika ada Pak Wali pasang (baliho) akhirnya semua ikutan pasang. Terus kita mau tertibkan (calon yang) ini, (nanti ditanya) kenapa punya Pak Wali enggak diturunkan,” imbuhnya.
Sesuai prosedur, lanjutnya, baliho yang ditertibkan tidak dibuang tapi bisa diambil di tiap kecamatan jika ingin dipasang lagi saat sudah waktunya.
“Iya, yang melanggar perda itu kita turunkan semua,” ungkapnya.
Meski billboard dan videotron berpajak tapi Fikser menyebut tetap tidak boleh memuat ajakan memilih.
“Kalau videotron kan juga belum masa kampanye, kalau cuma figur saja kan gak apa-apa. Kan tidak disuruh kau memilih diriku kan. Gitu kan, nggak ada yang salah itu ya,” tandasnya. (lta/ipg)