Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat kampanye berakhir, Sabtu (23/11/2024).
M. Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, pembersihan dimulai apel, Minggu (24/11/2024), pukul 00.00 WIB.
“Begitu masuk pukul 00.00 WIB, maka seluruh APK dilakukan penertiban,” kata Fikser, Jumat (22/11/2024).
Selain terpusat di kota, pembersihan juga serentak di setiap kecamatan oleh petugas wilayah.
Ia minta, tim sukses atau partai politik (parpol) membantu menurunkan APK masing-masing.
“Kita berharap tanggal 24 hari Minggu semua APK sudah bersih di wilayah kota Surabaya,” ucapnya.
Ia minta waktu dua sampai tiga hari untuk memastikan Surabaya bersih dari APK.
“Kita butuh waktu 2 sampai 3 hari sampai benar-benar bersih, karena memang banyak APK yang dipasang,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Surabaya akan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder untuk memastikan APK tidak lagi terpasang saat masa tenang. (lta/bil/faz)