Jumat, 22 November 2024

RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP PDIP. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

PDI Perjuangan (PDIP), menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK, yang belakangan dibahas secara diam-diam.

Menurut Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP PDIP, proses perjalanan RUU ini merupakan sisi gelap kekuasaan, sehingga tampak terburu-buru, tanpa melibatkan semua pihak.

“Tentang UU MK, ditengarai inilah sisi gelap kekuasaan,” kata Djarot menjawab wartawan dalam konferensi pers jelang Rakernas partai, di kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (16/5/2024).

Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK yang tak sejalan dengan kehendak penguasa.

“Kita khawatir apabila diteruskan, hakim-hakim MK yang kemarin berbeda dengan maunya penguasa, hakim-hakim MK yang disinari oleh cahaya kebenaran keadilan dan keberanian akan tersisih. Akan gampang dicopot,” kata Djarot.

Jika RUU tersebut nekat diteruskan, tak ayal akan menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat, mengingat proses pembahasannya digelar diam-diam.

“Apalagi pembahasannya terkesan sendiri-sendiri dan tidak transparan,” tandas Djarot.

Sekadar diketahui, RUU MK tinggal selangkah lagi dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Panitia Kerja (Panja) RUU MK Komisi III DPR diam-diam menggelar rapat pengesahan tingkat satu dan menyepakati RUU tersebut dibawa ke tingkat dua untuk disahkan menjadi UU.

Rapat kerja itu digelar di masa reses anggota dewan pada Senin (13/5/2024) atau sehari jelang pembukaan masa sidang V.

Pada Desember 2023, DPR dan pemerintah menunda pengesahan RUU itu karena menuai penolakan sejumlah pihak. Penolakan salah satunya datang dari Menko Polhukam yang kala itu masih dipimpin Mahfud MD.( faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs