Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, hari ini, Rabu (28/8/2024), akan menerima pendaftaran Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan Calon Gubernur Jakarta periode 2024-2029.
Wahyu Dinata Ketua KPUD Jakarta mengatakan, Ridwan Kamil-Suswono terjadwal mendaftar pukul 14.00 WIB.
“Hari ini yang sudah konfirmasi mendaftar lebih dulu adalah pasangan Ridwan Kamil dan Suswono yang akan hadir di sini pukul 14.00 WIB,” ujarnya dalam keterangan pers di Kantor KPUD Jakarta.
Bakal pasangan calon Gubernur Jakarta yang diusung partai politik Koalisi Indonesia Maju ditambah PKS, NasDem, PKB, dan PSI akan berangkat dari hotel kawasan Jakarta Pusat pukul 13.30 WIB, diiringi massa partai pendukung dan kelompok masyarakat.
Sekadar informasi, sesudah tahapan pendaftaran, KPU akan melakukan pemeriksaan berbagai persyaratan bakal calon kepala daerah sampai 21 September 2024.
Selanjutnya, bakal pasangan calon kepala daerah yang memenuhi persyaratan akan diumumkan kepada publik sekaligus ditetapkan sebagai calon kepala daerah, hari Minggu (22/9/2024).
Masa kampanye calon kepala daerah terjadwal mulai 25 September sampai 23 November 2024.
Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pemungutan suara terjadwal dilaksanakan hari Rabu, 27 November 2024.
Data KPU RI per Agustus 2024 ada sebanyak 203 juta pemilik hak suara yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara. (rid/bil/iss)