Senin, 30 September 2024

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR dan Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI persetujuan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (RUU P2 APBN 2023) untuk disahkan menjadi Undang-Undang, Selasa (3/9/2024). Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (RUU P2 APBN 2023) untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri 296 anggota DPR RI. Hadir secara fisik 89 orang di lokasi. Sedangkan 207 anggota izin menghadiri secara daring.

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI memimpin jalannya rapat yang didampingi Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmad Gobel keduanya juga Wakil Ketua DPR RI.

Dasco dalam sidang menanyakan persetujuan RUU ini disahkan menjadi UU kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju.

“Berikut kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Para anggota dewan yang hadir menyambutnya dengan jawaban ‘setuju’.

Sebelumnya, Muhidin Mohamad Said Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membacakan laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai hasil pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023.

Dari pembicaraan Tingkat I tersebut, sebanyak delapan fraksi menyetujui atau menerima RUU P2 APBN 2023 dan satu fraksi (F-PKS) menyetujui atau menerima dengan minderheids nota RUU P2 APBN 2023.

Hadir mewakili Pemerintah, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan RI. Dia menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas kelancaran pembahasan UU serta dukungan dewan dalam mengawal instrumen APBN dan terus menjadi partner Pemerintah menjaga perekonomian Indonesia. Terutama dalam mengantisipasi dan merespons kondisi global dan nasional yang dinamis agar penggunaan APBN tetap fleksibel, akuntabel dan terukur.

“Peranan DPR di dalam mengawal dan mengawasi APBN serta partisipasi masyarakat dunia usaha di dalam terus menjalankan tujuan pembangunan merupakan suatu peranan yang luar biasa penting ini merupakan bentuk kebersamaan di dalam mewujudkan tujuan bangsa yaitu mencapai negara maju adil dan beradab,” tegas Sri Mulyani.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Senin, 30 September 2024
30o
Kurs