Minggu, 24 November 2024

Rapat Paripurna DPR RI Setujui Penambahan Komisi Menjadi 13

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Suasana Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (15/10/2024). Foto: Antara

Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa (15/10/2024) telah menyetujui penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 untuk masa jabatan 2024–2029.

Keputusan ini diambil setelah Puan Maharani Ketua DPR RI meminta persetujuan peserta rapat, yang kemudian dijawab dengan setuju oleh anggota yang hadir.

“Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi. Apakah dapat disetujui?” tanya Puan Maharani, yang kemudian dijawab setuju oleh para peserta rapat.

Dilansir dari Antara, Puan menjelaskan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI mencakup berbagai struktur, termasuk pimpinan DPR, Badan Musyawarah, komisi, serta badan-badan lainnya seperti Badan Legislasi dan Badan Anggaran.

Dalam rapat tersebut, juga disetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat.

Adapun komposisi anggota fraksi di setiap komisi adalah sebagai berikut:

– Komisi I: 45 anggota
– Komisi II: 44 anggota
– Komisi III: 45 anggota
– Komisi IV: 45 anggota
– Komisi V: 45 anggota
– Komisi VI: 45 anggota
– Komisi VII: 44 anggota
– Komisi VIII: 44 anggota
– Komisi IX: 45 anggota
– Komisi X: 45 anggota
– Komisi XI: 45 anggota
– Komisi XII: 44 anggota
– Komisi XIII: 44 anggota

Detail jumlah anggota fraksi per komisi adalah sebagai berikut:

– PDI Perjuangan: 9 anggota untuk 6 komisi, 8 anggota untuk 7 komisi
– Partai Golkar: 8 anggota untuk 11 komisi, 7 anggota untuk 2 komisi
– Partai Gerindra: 7 anggota untuk 8 komisi, 6 anggota untuk 5 komisi
– Partai NasDem: 6 anggota untuk 4 komisi, 5 anggota untuk 9 komisi
– PKB: 6 anggota untuk 3 komisi, 5 anggota untuk 10 komisi
– PKS: 5 anggota untuk 1 komisi, 4 anggota untuk 12 komisi
– PAN: 4 anggota untuk 9 komisi, 3 anggota untuk 4 komisi
– Partai Demokrat: 4 anggota untuk 5 komisi, 3 anggota untuk 8 komisi

Sebelumnya, pada Senin (14/10/2024), Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Perdana DPR RI juga telah menyepakati penambahan komisi ini.

Puan menekankan pentingnya keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, terutama seiring rencana pemerintah untuk menambah jumlah kementerian. (ant/saf/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
34o
Kurs