Sabtu, 23 November 2024

Puan Sepakat Advokasi Perjuangan Hak-Hak Perempuan Bersama Peserta KTT di Prancis

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI saat mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers' Summit 2024 yang diselenggarakan di Hotel de Lassay, Paris, Kamis (7/3/2024). Foto: Istimewa

Puan Maharani Ketua DPR RI bersama 23 ketua parlemen perempuan dunia lainnya yang menjadi peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers’ Summit 2024 di Prancis menandatangani joint statement. Deklarasi bersama itu untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.

Dipimpin Madame Yaël Braun-Pivet Ketua Majelis Nasional Prancis, Women Speakers’ Summit 2024 digelar di Hotel de Lassay, Paris, sejak 6 Maret lalu. Women Speakers’ Summit sendiri berada di bawah naungan Inter-Parliamentary Union (IPU) yang merupakan asosiasi parlemen negara-negara di dunia.

Pada Kamis (7/3/2024), para ketua parlemen perempuan membuat deklarasi bersama yang menjadi kesimpulan dari pembahasan di Women Speakers’ Summit 2024.

“Kami, para Ketua Perempuan di Majelis Parlemen Nasional, berkumpul di Paris untuk menegaskan kembali dukungan kami yang teguh terhadap hak-hak perempuan,” kata Puan, Sabtu (9/3/2024).

Melalui KTT ini, para ketua parlemen perempuan dunia ingin mendorong diplomasi parlemen yang aktif dan berkomitmen kuat untuk mencapai tujuan ini. Puan pun menegaskan siap untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan.

“Melalui karier dan keyakinan politik kami, kami dapat menginspirasi dan, yang terpenting, mengadvokasi perjuangan hak-hak perempuan,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan Maharani Ketua DPR RI saat mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers’ Summit 2024 yang diselenggarakan di Hotel de Lassay, Paris, Kamis (7/3/2024). Foto: Istimewa

Dalam deklarasi tersebut, para speakers (ketua parlemen) perempuan menyatakan mempunyai tanggung jawab untuk mengecam dan mengutuk keras kekerasan seksual terhadap perempuan pada saat konflik. Hal ini lantaran kekerasan seksual merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

“Pada akhirnya, parlemen nasional, yang merupakan perwakilan negara mereka, berada di garis depan dalam membela hak-hak perempuan, dan mendorong kesetaraan antara perempuan dan laki-laki serta efektivitasnya melalui undang-undang yang mereka rancang, disahkan, dan diawasi,” papar Puan.

“Dengan memperkuat hak-hak perempuan dan anak perempuan, umat manusia secara keseluruhan akan bergerak maju,” lanjutnya.

Saat diskusi di KTT, Puan sempat menyoroti soal perempuan yang rentan menjadi korban dalam berbagai konflik di belahan dunia. Ia menyinggung korban perang di Gaza dan Ukraina di mana banyak remaja perempuan mengalami learning-loss akibat rusaknya sekolah-sekolah dan terhentinya kegiatan belajar, hingga terbatasnya pendidikan formal di berbagai wilayah yang mengalami konflik internal seperti di Myanmar dan Sudan.

Sejumlah gagasan yang disampaikan Puan pun turut diadopsi pada joint statement di KTT ketua parlemen perempuan. Termasuk dalam perjuangan melawan kesenjangan dan diskriminasi yang terus-menerus dialami oleh perempuan.

Puan menyebut, perjuangan melawan kesenjangan dan diskriminasi terhadap perempuan merupakan suatu keharusan dalam membela nilai-nilai kesetaraan dan demokrasi di seluruh dunia.

“Kami memiliki prioritas yang sama, termasuk pemberdayaan semua perempuan, penghapusan segala bentuk kekerasan, baik dalam keluarga, kekerasan berbasis seksual dan gender, serta diskriminasi dalam bidang sosial, politik dan kehidupan ekonomi,” terang Puan.

Para ketua parlemen perempuan sepakat bahwa mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan seluruh perempuan di dunia harus terus diperjuangkan.

Hal ini mengingat prinsip kesetaraan merupakan salah satu prioritas utama Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) PBB sebagai bagian dari Agenda 2030, yakni untuk mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan (SDGs 5).

Jaminan persamaan hak juga merupakan amanat dari Konvensi PBB tahun 1979 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), dan berbagai produk hukum internasional lainnya.

Lebih lanjut, Women Speakers’ Summit 2024 juga menekankan pentingnya persamaan hak untuk akses terhadap pendidikan dan pekerjaan bagi perempuan penyandang disabilitas. Puan mengatakan, berbagai tantangan terkait stereotip terhadap perempuan penyandang disabilitas harus diatasi bersama.

“Kita juga menghadapi tantangan baru, seperti kekerasan dunia maya, dan khususnya pelecehan dunia maya, yang mana perempuan adalah korban pertamanya. Kami bertekad untuk menghadapi semua tantangan ini bersama-sama,” ungkap cucu Bung Karno tersebut.

“Kami, para Ketua Perempuan di Majelis Parlemen Nasional, berkomitmen sesuai dengan kewenangan kami, untuk mengupayakan kesetaraan gender dan pembelaan hak-hak perempuan,” tutup Puan.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs