Mahmoud Abbas Presiden Palestina, Kamis (24/10/2024), mengatakan bahwa rakyatnya tidak akan pernah meninggalkan Gaza ketika ia mengadakan pembicaraan dengan Vladimir Putin Presiden Rusia di sela-sela KTT BRICS ke-16 di Rusia.
“Orang-orang Palestina tidak akan pernah meninggalkan Gaza, sama seperti mereka tidak akan pernah meninggalkan Tepi Barat. Ini adalah hal yang penting,” ucap Abbas selama pembicaraan pada hari ketiga dan terakhir KTT di Kazan dikutip dari Antara, Jumat (25/10/2024).
“Netanyahu, pada gilirannya, sedang mencoba melakukan ini, untuk mengusir orang-orang Palestina dari tanah air mereka, tetapi kami tidak akan pernah melakukan ini,” tambahnya.
Dia mengatakan bahwa dia tahu Mesir dan Yordania tidak mendukung kebijakan itu dan menggarisbawahi bahwa Gaza adalah bagian integral dari negara Palestina.
“Oleh karena itu, kami bermaksud untuk bekerja untuk mengakhiri pendudukan, sehingga kami kemudian dapat hidup dalam satu negara Palestina bersama dengan Gaza, bersama dengan Tepi Barat,” ungkap Abbas.
Presiden Palestina itu mengatakan rakyatnya hanya menginginkan gencatan senjata, yang menurutnya merupakan sesuatu yang dituntut oleh semua orang. Pada prinsipnya, lebih jauh mengungkapkan harapan bahwa Palestina akan mampu mencapainya dan mulai memberikan bantuan kemanusiaan yang semakin meningkat.
Dia menambahkan bahwa Palestina senang dengan posisi kuat Rusia dalam mendukung masalah Palestina dan “hak kedaulatan rakyat Palestina untuk mencapai semua tujuan mereka dan mendirikan negara kami.”
Putin mengatakan situasi di kawasan itu memburuk, dan ketegangan meningkat di Tepi Barat.
“Posisi berprinsip Rusia konsisten dan sama sekali tidak oportunistik. Kami dengan tegas menganjurkan diakhirinya pertumpahan darah lebih awal dan penyediaan akses kemanusiaan bagi semua yang membutuhkan. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri,” kata Putin.
Ia mengindikasikan bahwa perdamaian abadi hanya dapat dicapai melalui penyelesaian politik dan diplomatik atas dasar hukum internasional yang diketahui, atas dasar hukum internasional yang diketahui, yang menyediakan pembentukan negara Palestina berdaulat yang merdeka yang akan hidup berdampingan dalam damai dan aman dengan Israel.
Israel terus melancarkan serangan brutal di Gaza sejak serangan tahun lalu oleh Hamas kelompok perlawanan Palestina, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 42.800 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas, dan lebih dari 100.500 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah mengungsikan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut di tengah blokade yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan. (ant/nis/ham/ipg)