Kamis, 10 Oktober 2024

Polling Suara Surabaya: Fasilitas Anggota DPR Lebih Baik Rumah Dinas daripada Tunjangan Uang

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Hasil Wawasan Polling Suara Surabaya Media terkait "Fasilitas Rumah bagi Anggota DPR, Lebih Baik Berupa Uang atau Rumah Dinas?" pada Kamis (10/10/2024). Ilustrasi: Bram suarasurabaya.net

Wawasan Polling Suara Surabaya (SS) yang mengangkat tema “Fasilitas Rumah bagi Anggota DPR, Lebih Baik Berupa Uang atau Rumah Dinas?” telah mendapatkan hasil, pada Kamis (10/10/2024).

Dibuka dalam waktu sehari, wawasan polling tersebut dilakukan di dua kanal media, yakni menggunakan instagram story di @suarasurabayamedia dan melalui Radio Suara Surabaya (SS).

Hasil dari polling tersebut, masyarakat lebih banyak yang memilih tunjangan untuk anggota DPR berupa rumah dinas daripada tunjangan uang.

Di instagram story, rumah dinas lebih banyak pemilih yakni 282 suara atau 77 persen. Sedangkan tunjangan uang hanya 86 suara atau 23 persen.

Sementara di data Gate Keeper Radio SS, pemilih rumah dinas ada sebanyak 46 voters atau 87 persen. Sedangkan pemilih tunjangan uang hanya 7 suara atau 13 persen.

Wawasan polling tersebut, dilakukan seiring dengan anggota DPR 2024-2029 dikabarkan akan mendapatkan tunjangan rumah dinas berupa uang setelah ada kebijakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tidak bisa lagi ditinggali.

Kebijakan itu dimuat dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI  tentang penyerahan kembali rumah jabatan anggota. Anggota DPR yang masih menempati rumah di RJA DPR RI Kalibata diberi waktu pengosongan rumah dinas sampai akhir Oktober.

Sementara dalam sudut pandang pakar di program Wawasan Radio Suara Surabaya, Herni Ramdlaningrum manager program lembaga penelitian dan advokasi kebijakan publik The Prakarsa mengatakan bahwa tunjangan untuk anggota DPR justru harus dipertanyakan, karena situasi ekonomi masyarakat Indonesia saat ini dalam kondisi sulit.

“Masyarakat saat ini kesulitan ekonomi, kelas menengah merosot ke kelompok rentan, bahkan ada yang ke miskin dengan tiba tiba ada tunjangan rumah 50 juta itu bagaimana ya?” tuturnya.

Sehingga menurutnya, para elite seharusnya berpikir lagi untuk lebih memperhatikan kondisi masyarakat Indonesia terlebih dahulu yang sedang mengalami kesulitan.

“Kalau sudah punya rumah tidak diberi faslitas lagi. Saya kira rumah dinas kalau ada persoalan, misalkan bocor tinggal diperbaikia saja,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia kembali mengingatkan bahwa masyarakat juga punya hak untuk hidup layak, bukan hanya dari pihak DPR saja.

Seperti diketahui, sebelumnya pada Jumat (10/10/2024) Indra Iskanda Sekretaris Jenderal DPR menyampaikan bahwa Biro Perencanaan DPR masih mengidentifikasi besaran sewa rumah di Senayan, Semanggi, sampai ke daerah Kebayoran.

Ia mengatakan, keputusan itu sudah disepakati oleh para pimpinan fraksi, tapi besaran tunjangan perumahan belum diputuskan.

Besaran jumlah tunjangan perumahan akan diputuskan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk. Mekanisme pembayarannya akan menyatu dengan komponen gaji anggota DPR, dan dibayarkan per bulan bersamaan dengan gaji.

Anggota dewan yang sudah memiliki rumah di Jakarta, tetap akan mendapatkan tunjangan rumah dinas, karena semua Anggota DPR RI 2024-2029 memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang.(ris/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Surabaya
Kamis, 10 Oktober 2024
34o
Kurs