Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membenarkan sedang memeriksa pemilik akun yang mengancam akan menembak Anies Baswedan calon presiden nomor urut 1 lewat media sosial TikTok.
Irjen Pol Imam Sugianto Kapolda Jatim membenarkan, bahwa tim dari Mabes Polri bersama Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menangkap terduga pelaku yang mengancam menembak Anies Baswedan di Jember pada Sabtu (13/1/2023) hari ini.
Terduga bernama AWK (23 tahun) warga Dusun Krajan, RT 003 RW 001, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Imam menyebut terduga pelaku tengah diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Sudah ditangkap dan sudah dikembangkan oleh Ditreskrimsus, silakan ditanyakan ke Ditreskrimsus,” ujar Imam ketika ditemui awak media, Sabtu.
AWK akan diancam dengan pasal Undang-Undang ITE karena mengancam pembunuhan lewat media sosial. “Kita lihat nanti delik mana yang dilanggar. ITE pasti mungkin sudah kena ya. Karena mungkin melalui media sosial. Kemudian pasal-pasal lain akan didalami,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Anies Baswedan sebelumnya mendapat ancaman penembakan oleh warganet saat sedang live di aplikasi TikTok. Akun media sosial @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan. Sebab diduga telah dihapus oleh penggunanya.
Atas ancaman itu, tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin melaporkan pemilik akun ke kepolisian. (lta/saf/iss)