Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerbitkan beberapa surat keterangan bagi Pramono Anung Sekretaris Kabinet untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
“Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa surat keterangan,” kata Djuyamto Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Djuyamto mengatakan ada tiga surat yang dikeluarkan atas permohonan Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan Gubernur DKI Jakarta. Yakni surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.
“Kemudian, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya,” ujarnya.
Permohonan surat-surat keterangan tersebut langsung diproses pada hari yang sama dan hal itu sesuai aturan layanan surat keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
DPP PDI Perjuangan (PDIP) akan mengusung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Olly Dondokambey Bendahara Umum PDI Perjuangan mengungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Anggota DPR RI Rano Karno akan mendaftar sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPU setempat.
“Pram besok mendaftar jam 11 di KPUD sama Rano Karno,” kata Olly di Kantor DPP PDIP.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah mengatakan, partainya hampir dipastikan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Rano Karno pada Pilkada Jakarta.
“InsyaAllah (PDIP mendeklarasikan dukungan kepada Anies-Rano Karno),” kata Said saat dikonfirmasi awak media dari Jakarta, Senin (26/8/2024).(ant/iss/ipg)