Pramono Anung Wibowo Calon Gubenur Daerah Khusus Jakarta mengucapkan terima kasih kepada kubu Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana kontestan Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 yang tidak menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, tidak adanya gugatan perselisihan hasil pemilukada ke MK dan tidak adanya putaran kedua, membuat Jakarta bisa segera berbenah.
“Saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK mengucapkan terima kasih. Kalau politiknya belum segera stabil, pasti ada dampaknya. Sehingga, dengan demikian saya mengucapkan terima kasih,” ujarnya siang hari ini, Kamis (12/12/2024), di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sekarang, lanjut Pram, Jakarta sedang menghadapi begitu banyak tantangan. Maka dari itu, stabilitas politik pascapelaksanaan Pilkada menjadi faktor penting untuk mengatasi berbagai macam persoalan.
“Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah. Karena memang kondisi sekarang juga bukan kondisi yang baik-baik saja. Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Jakarta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan tersebut menyatakan kesiapannya bekerja sama membangun Jakarta, termasuk dengan Ridwan Kamil-Suswono dan juga Dharma-Kun.
“Semuanya pasti saya rangkul. Saya enggak pernah punya persoalan berarti sama siapa pun, sama sekali,” tegasnya.
Seperti diketahui, dua pasangan Calon Gubenur Jakarta tidak jadi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke MK.
Sampai batas waktu yang ditentukan yaitu tiga hari sesudah pengumuman hasil rekapitulasi KPU Daerah Jakarta, tidak ada perwakilan dari RIDO dan Dharma-Kun yang mendaftar ke Gedung MK, Jakarta Pusat, mau pun secara daring.
Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, MK resmi menutup pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024.
Sebelumnya, Minggu (8/12/2024), KPU Daerah Provinsi Jakarta menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.
Pramono Anung-Rano Karno pasangan calon nomor urut 3 unggul dengan perolehan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Duet yang diusung PDI Perjuangan itu mengalahkan Ridwan Kamil-Suswono yang didukung partai politik Koalisi Indonesia Maju plus PKS, PKB dan NasDem.
Walau mendapat dukungan banyak parpol, pasangan RIDO cuma mampu meraup 1.718.160 suara (39,4 persen).
Sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju lewat jalur independen memperoleh 459.229 suara (10,53 persen) dari total suara sah sebanyak 4.360.629.
Merujuk Pasal 10 ayat (2) Undang-undang Daerah Khusus Jakarta, pemenang Pilkada Jakarta yaitu pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen.
Kalau tidak ada pasangan calon yang memperolah suara di atas 50 persen, maka digelar pemilihan putaran kedua yang diikuti pasangan calon dengan suara terbanyak pertama dan kedua.(rid)