Jumat, 22 November 2024

Perolehan Suara Kota Kosong di Pilkada Surabaya akan Menjadi Evaluasi Kinerja Eri-Armuji

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
(Dari kiri ke kanan) Novli Bernado Ketua Bawaslu Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, dan Soeprayitno Ketua KPU Surabaya dalam Program Semanggi Suara Surabaya, Jumat (30/8/2024). Foto: Wildan Pratama suarasurabaya.net

Masyarakat Kota Surabaya masih memiliki opsi pilihan lain di gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya tanpa harus menjadi kaum golput.

Diketahui, petahana Eri Cahyadi-Armuji Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya menjai kontestan tunggal di Pilkada Surabaya setelah memboyong dukungan dari 18 partai politilk.

Merujuk dari logika politik berdasarkan aturan PKPU, maka tidak akan ada lagi pasangan calon yang bisa menyaingi Eri-Armuji.

Akan tetapi, jalan duet petahana itu belum tentu mulus untuk kembali menduduki Pemerintahan Kota Surabaya. Mereka harus berhadapan dengan kotak kosong.

Novli Bernado Thyssen Ketua Bawaslu Kota Surabaya mengungkapkan, sebetulnya masyarakat tetap memiliki pilihan selain pasangan Eri-Armuji, yakni kotak kosong.

Menurut Novli, perolehan suara di kotak kosong nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi kinerja Eri-Armuji selama menjabat di Pemkot Surabaya.

“Nah sebenarnya ada dua pilihan, bisa memilih petahana (Eri-Armuji) atau kotak kosong. Dengan pertimbangan logis ya, kalau masyarakat puas bisa melanjutkan, kalau kurang merasa puas bisa memilih kotak kosong,” ujar Novi dalam Program Semanggi Radio Suara Surabaya, Jumat (30/8/2024).

Sesuai mekanisme yang berlaku, pasangan calon tungganl harus memperoleh suara lebih dari 50 persen sesuai jumlag Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk ditetapkan KPU menjadi calon pemenang.

Apabila kurang dari 50 persen, maka Eri-Armuji tidak bisa memenangkan Pilkada Surabaya 2024, sehingga pemilihan harus diulang lima tahun berikutnya.

“Dalam perolehan suara jikalau calon tunggal tidak memperoleh suara sah 50 persen maka dianggap kalah, maka pilkada dilanjutkan di tahun selanjutnya. Nah berarti bukan tidak ada pilihan. Ini bisa menjadi evaluasi konerja pemkot berdasarkan kesadaran politik masyarakat,” tuturnya.

Novli menuturkan, tidak ada perubahan secara signifikan dalam pengawasan proses Pilkada Surabaya dengan calon tunggal. Namun yang sangat perlu diawasi adalah penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.

“Karena paslon petahana, maka yang perlu diawasi adalah penggunaan fasilitas negara dan pengerahan ASN,” ucap Novli.

Di sisi lain, Soeprayitno Ketua KPU Surabaya mengutarakan, pihaknya juga memiliki tugas untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih di Pilkada Surabaya 2024.

Kata Nano sapaan akrabnya, sejak Pilkada 2005 sampai 2020 terakhir kemarin, tingkat paritisipasi pemilih di Surabaya tidak lebih dari 55 persen.

Dirinya mengaku diminta oleh KPU RI untuk mencapai tingkat partisipasi pemilih di atas 55 persen. Tugas tersebut menjadi semakin kompleks dengan adanya paslon tunggal petahana di Pilkada Surabaya.

“Merujuk pemilu kemarin DPT Surabaya 2,2 juta, nah saaat penetapan DPT Pilkada angka itu tidak bergeser jauh, dari sini kami mengimbau kepada warga Surabaya untuk 27 November nanti menggunakan hak pilih,” ucap Nano.

Sementara itu Maria Theresia Ekawati Rahayu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya menyampaikan pemkot akan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Kota Surabaya dan menjamin kemanannnya.

Merespon konteks soal angka partisipasi pemilih di Pilkada Surabaya, Yayuk sapaan akrabnya mengatakan, Bakesbangpol telah berupaya menggelar sosialisasi pendidikan politik hingga ke tingkat sekolah untuk menyasar pemilih pemula agar lebih berpartisipasi.

“Sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula di tingkat SMA/K sudah kita lakukan sejak Pemilu kemarin, dan harapannya dengan pelaksanaan sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih pemula,” ungkapnya.(wld/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs