Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), soal kebijakan penghentian memberikan bantuan sosial selama gelaran Pilkada Serentak 2024.
Untuk diketahui, munculnya kebijakan ini setelah Kemendagri dan Komisi III DPR RI menyepakati ppenghentian sementara penyaluran bansos se-Indonesia sampai Pilkada serentak 2024 selesai.
“Itu edarannya sedang dibuat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dengan paslon,” kata Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Rabu (13/11/2024) di Grand City Surabaya.
Sembari menunggu surat edaran resmi dari Kemendagri, Pemprov Jatim menahan lebih dulu penyaluran bansos kepada masyarakat. Hal ini dilakukan supaya menghindari kepentingan politik.
“Kita melihat kebijakan Pak Kemendagri, maka kita tahan dulu (penyaluran bansos) sampai tanggal 27 November,” imbuhnya.
Meski demikian, Adhy menyebut pemberian bansos masih bisa dilakukan. Asalkan, penyaluran bantuan itu betul-betul dipastikan tidak bersinggungan dengan politik.
Namun Pemprov Jatim harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat lebih dulu terkait mekanisme penyaluran bansos yang dipakai nanti seperti apa.
“Ya kalau rakyat membutuhkan dan kita yakin itu tidak bersentuhan dengan politik dan calon, gak ada masalah sebetulnya. Apalagi kalau bansosnya sistem. Sistemik dengan transfer dan sebagainya. Itu sebetulnya tidak ada masalah tapi kita coba koordinasikan dengan pusat kebijakannya seperti apa,” tandasnya. (wld/bil/ipg)