Jumat, 27 September 2024

PDIP Siap Hadapi Upaya Hukum Tia Rahmania

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Tia Rahmania. Foto : Instagram

Ronny Talapessy Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional mengatakan pihaknya siap menghadapi upaya hukum Tia Rahmania.

Hal itu disampaikan Ronny terkait pemecatan Tia yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan.

“Terkait dengan ke depannya, apabila ada hal-hal yang lainnya, apakah ada upaya hukum, tentunya kami dari partai sudah melakukan proses,” ujar Ronny di kantor DPP PDIP, Kamis (26/7/2024).

Menurutnya, proses pemecatan Tia sudah melalui banyak hal dengan ketentuan yang sesuai anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) DPP PDIP.

“Ini sesuai dengan undang-undang partai politik dan ketentuan anggaran dasar, anggaran rumah tangga kita dan peraturan partai di internal kita,” tuturnya.

Ia juga mengatakan PDIP tak keberatan apabila Tia melakukan upaya hukum. Ronny menegaskan pihaknya bakal menghadapi Tia.

“Jadi silakan saja, tentunya nanti kita akan lihat ke depannya dan kita akan hadapi,” kata Ronny.

Sebelumnya, Puan Maharani Ketua DPP PDIP membantah pemecatan Tia Rahmania karena mengkritik Nurul Ghufron Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Puan, pemecatan Tia tak berhubungan dengan KPK karena pihaknya sudah melayangkan surat lebih dulu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggantikan Tia dengan Bonnie Triyana.

“Enggak ada hubungannya. Karena acara yang di Lemhanas dilaksanakan sesudah surat itu dilayangkan kepada KPU,” ujar Puan.

Dia meminta semua pihak tak menyalahartikan pemecatan Tia dilakukan karena mengkritik pimpinan lembaga antirasuah.

“Ini jangan kemudian ada salah pengertian ini ada, sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya,” tuturnya.

Puan menegaskan PDIP memiliki aturan dan bisa memutuskan secara internal terkait bisa atau tidaknya seorang caleg dilantik.

“Ya memang di partai kita mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkait apakah salah satu caleg bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik,” kata dia.

Ia tak ingin menjelaskan lebih detail terkait hal tersebut. Oleh sebab itu, Puan meminta awak media bertanya ke DPP PDIP secara langsung.

“Tapi bagaimana detailnya silahkan tanyakan kepada DPP partai,” pungkasnya. (faz/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Jumat, 27 September 2024
31o
Kurs