Jumat, 22 November 2024

PDIP Sebut Putusan DKPP Jadi Legitimasi Penetapan Prabowo-Gibran Miliki Persoalan Serius

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP didampingi Aryo Seno Bagaskoro Jubir TPN Ganjar-Mahfud dalam konferensi pers di kantor DPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024). Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-Perjuangan menyebut bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai legitimasi penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pasangan calon nomor urut dua memiliki persoalan yang sangat serius.

Hasto mengatakan, putusan DKPP ini semakin membuktikan kekuatan moral atau moral force sekarang ini sudah diperkuat dengan kekuatan hukum.

Dia menilai, DKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap pelanggaran-pelanggaran etik, keputusannya tidak boleh dianggap main-main.

“Karena pelanggaran etik itu sangat serius. Dan ini menunjukkan bahwa Pemilu ini sejak awal ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi itu telah menjadi beban bagi Pemilu ke depan,” kata Hasto dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Sebab, tutur Hasto, baru Pemilu kali ini, terjadi ada salah seorang calon wakil presiden (Cawapres) yang masih memiliki afiliasi secara langsung dengan pemimpin nasional, dalam hal ini Joko Widodo (Jokowi) Presiden.

“Sehingga dalam praktik itu menunjukkan begitu banyak persoalan. Dan keputusan dari DKPP ini menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan calon 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius,” ujarnya.

Di sisi lain, politisi asal Yogyakarta itu meminta agar keputusan DKPP ini menjadi pengingat kepada KPU dan Bawaslu untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Hasto pun bicara tentang kepercayaan local wisdom di sejumlah daerah apa yang dimaknai tentang sebuah karma.

“Kalau suara rakyat ini dimanipulasi, itu dalam keyakinan masyarakat Jawa, termasuk Bali, atau bahkan di Lampung, di beberapa wilayah Indonesia, manipulasi suara rakyat itu implikasinya sangat luas, itu bisa 7 turunan dampaknya,” tuturnya.

Dengan tegas, Hasto kembali meminta agar penyelenggara Pemilu untuk bertindak dengan adil, merdeka, independen, dan jujur. Tak kalah pentingnya, penyelenggara Pemilu harus mampu menghadapi berbagai tekanan-tekanan dari pihak manapun.

“Ini energi, jangan takut ketika KPU-Bawaslu menghadapi tekanan, kemudian mendapatkan berbagai konsekuensi-konsekuensi, rakyat akan membela. Sebaliknya, ketika tunduk di dalam intervensi-intervensi, maka baik secara hukum, secara etika maupun pranata sosial, kita itu ada local wisdom yang dipercaya rakyat bahwa tindakan-tindakan itu sangatlah berbahaya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Hasyim Asy’ari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan pelanggaran kode etik pedoman penyelenggara Pemilu.

Ketua KPU dinyatakan melanggar etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo sebagai calon wakil presiden dan mengikuti tahapan Pemilu 2024.

Sehubungan dengan itu, DKPP memberikan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs