Jumat, 22 November 2024

Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat Kemenag

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah saat mereka melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi pada 11 Juni 2024. Foto: Reuters

Wisnu Wijaya anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji tahun 2024 dari Fraksi PKS menjelaskan temuan baru hasil angket haji, di antaranya terdapat dugaan manipulasi data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).

“Hal itu membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan, ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” ujar Wisnu dalam keterangannya pada Rabu (11/9/2024).

Selain itu, Pansus Haji juga menyatakan temuan bahwa proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama, bukan dari otoritas Arab Saudi. Bahkan ditemukan sebanyak 3500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 (nol) tahun.

“Ditambah lagi, terdapat tekanan pada sejumlah saksi jemaah maupun pejabat sepanjang proses penyelidikan,” sahut Wisnu.

Di sisi lain, menurut Wisnu, pelaporan data keberangkatan haji khusus melalui sistem Siskohat dan Siskopatuh tidak berjalan realtime, sehingga data keberangkatan sering kali terlambat atau tidak lengkap.

“Bahkan setelah operasional haji selesai, beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum melaporkan jumlah jemaah yang berangkat sehingga menimbulkan ketidakpastian,” kata Aleg dari Komisi VIII DPR RI itu.

Wisnu mengungkapkan, gagalnya PIHK dalam melaporkan keberangkatan jemaah tepat waktu serta tidak adanya sanksi tegas terhadap ketidakpatuhan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama masih belum memadai.

Ditambah lagi, dengan tidak adanya regulasi yang jelas terkait pelunasan menyebabkan hanya jemaah yang memiliki akses informasi dan sumber daya dari PIHK tertentu yang bisa lebih diuntungkan dibanding yang lain, yakni terkait percepatan keberangkatan.

“Kami menyampaikan pesan peringatan kepada Sekjen Kemenag agar memproritaskan panggilan pansus angket haji DPR sehingga ke depan tidak ada lagi pejabat Kemenag yang mangkir dari panggilan pansus karena dalih penugasan instansi,” tandas Wisnu.

Sekadar informasi, tujuan dari investigasi yang dilakukan oleh pansus adalah menghasilkan rekomendasi penyelenggaran haji di masa mendatang dengan kualitas pelayanan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Pansus angket haji DPR berkomitmen mematuhi mekanisme kerja panitia angket yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. (faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs