Jumat, 22 November 2024

Pansus Haji Buka Opsi kerja Sama dengan Aparat Hukum Ungkap indikasi Penyimpangan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jemaah melindungi diri dari sinar matahari dengan payung saat saat melaksanakan haji di Mina, Arab Saudi pada Selasa (18/6/2024). Foto: AP

Wisnu Wijaya anggota Pansus Angket Haji DPR RI dari Fraksi PKS menyatakan, pansus terus memperkuat langkahnya dalam menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

Wisnu menegaskan ada beberapa poin penting setelah melakukan serangkaian investigasi lewat rapat pansus dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat terkait.

“Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Opsi ini semakin kuat mengemuka dalam diskusi internal pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan. Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,” jelas Wisnu dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.

Hal ini terlihat dari mangkirnya sejumlah pejabat Kementerian Agama yang dipanggil oleh pansus, adanya dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi.

“Selain menimbulkan kesan adanya upaya merintangi penyelidikan, sikap tidak koperatif Kemenag juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR yang menghendaki penyelesaian sengkarut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini secara persuasif. Tindakan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) ini hanya akan menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan pansus haji DPR kembali mempertanyakan komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan haji yang adil, bermartabat, dan memanusiakan jemaah.

“Kami mengharapkan adanya sikap yang lebih kooperatif dari Kementerian Agama demi tercapainya penyelesaian yang adil dan transparan terhadap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini. Kami akan sangat menghargai sikap responsif dan integritas yang ditunjukan oleh pihak-pihak yang terpanggil,” pungkasnya. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs