Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI menginginkan penggunaan dana desa, khususnya bagi konstituennya, benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.
Demi mewujudkan hal itu, legislator Partai Golkar tersebut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan bimbingan teknis atau bimtek kepada para kepala desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).
“Komitmen saya adalah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa,” ujar Misbakhun saat menjadi pembicara pada bimbingan teknis untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara di Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, seperti dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Pembicara lain dalam bimtek itu adalah Abdul Chair, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPKP Provinsi Jatim, Didyk Choiroel Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jatim dan Diano Vela Fery Santoso Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan. Adapun pesertanya adalah para kades se-Kabupaten Pasuruan.
Misbakhun menambahkan, tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan. Sebab, dana desa berasal dari uang negara.
“Ketika bapak dan ibu sekalian menjadi kepala desa dan diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, ada tanggung jawab yang berat,” imbuhnya.
Menurut Misbakhun, konsep pembangunan Indonesia saat ini adalah membangun desa terlebih dahulu. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu pun menegaskan bahwa dana desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan.
Namun, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga mengkritisi kebijakan pemerintah tentang pengurangan alokasi dana desa bagi desa yang sudah berdaya dan lepas dari kemiskinan. Misbakhun menyatakan bahwa seharusnya desa yang mampu melepaskan diri dari kemiskinan bisa diberi dana insentif.
“Basis penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa, dan sebagainya. Nah, seharusnya kalau desanya bisa mengentaskan kemiskinan, bukan dana desanya yang dikurangi, tetap diberikan insentif karena telah berhasil mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Oleh karena itu, Misbakhun mengharapkan agar dana desa untuk konstituennya tidak berkurang. Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) tersebut juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah pemilihannya untuk bekerja sama dalam mengelola dana.
“Mudah-mudahan dana desa untuk Kabupaten Pasuruan terus terjaga, dana transfer daerah juga tidak berkurang. Dalam rangka inilah kita bergandengan tangan bersama untuk mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab, memenuhi standar pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ucap Misbakhun. (faz/ipg)