Jumat, 22 November 2024

Nasir Djamil: Penangkapan Tiga Hakim PN Surabaya dan Mantan Pejabat MA Menghancurkan Integritas Peradilan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nasir Djamil. Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS menilai penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat kasus dugaan suap dan memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur memberi tamparan keras terhadap Sunarto Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru.

Ditambah lagi, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menangkap Zarof Ricar mantan pejabat MA yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur. Dalam penggeledahan di kediaman Zarof, tim penyidik Kejagung menemukan uang hampir Rp 1 triliun.

Kejadian ini, menurut Nasir, membuktikan bahwa mafia peradilan masih eksis di negeri ini dan melibatkan ‘orang dalam’ di lingkungan peradilan.

Dia mengingatkan bahwa tantangan utama bagi Ketua MA yang baru adalah memastikan bahwa setiap keputusan dan vonis yang dijatuhkan oleh hakim-hakim di bawah MA adalah hasil dari proses yang jujur dan adil, bukan hasil transaksi yang penuh dengan kepentingan.

“Transaksi jual beli vonis ini sangat membahayakan Republik. Ini bisa menghancurkan integritas serta kepercayaan publik terhadap peradilan,” ujar Nasir dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Nasir juga mendesak Komisi Yudisial (KY) dan internal Mahkamah Agung untuk mencari formula efektif agar reformasi di tubuh MA berjalan lebih maksimal dan tanpa celah.

Nasir menekankan pentingnya bagi KY untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim, sebab kehadiran lembaga tersebut adalah untuk melindungi kehormatan dan profesionalitas hakim di semua tingkatan.

“Ini juga sekaligus kritik untuk KY agar lebih maksimal dalam pengawasan, baik di tingkat hakim bawah maupun di level hakim tinggi. Semoga kasus ini menjadi evaluasi mendalam bagi MA, terutama terkait pola pengawasan, pembinaan, dan hubungan antara para hakim agung dan para staf pembantunya,” ungkap Nasir.

Legislator asal Aceh berharap kejadian ini dapat mendorong Ketua Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi dan pembenahan kritis, serta memastikan bahwa badan-badan peradilan berada dalam pengawasan yang ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dengan kejadian ini, DPR RI khususnya Komisi III akan terus mengawal reformasi peradilan agar cita-cita menciptakan peradilan yang bersih dan berintegritas di Indonesia bisa tercapai.(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs