Jumat, 22 November 2024

Masyarakat Pro Demokrasi Kecam Kekerasan Aparat dalam Aksi di Depan Gedung DPR Selasa Malam

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Pernyataan sikap Front Penyelamat Reformasi Indonesia yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat pro demokrasi terhadap kekerasan aparat dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (19/3/2024). Foto: Istimewa

Front Penyelamat Reformasi Indonesia yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat pro demokrasi mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi unjuk rasa mendesak hak angket dan usut kecurangan Pemilu 2024, di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (19/3/2024) malam kemarin.

Mereka mendapati informasi bahwa sejumlah rekan-rekannya menjadi korban pemukulan dan mengalami tindak kekerasan oleh aparat kepolisian, ketika tengah menunggu rekan lainnya yang sedang berdialog dengan Fraksi PDI Perjuangan, di Lantai 7 Gedung Parlemen Senayan.

Bahkan, terdapat 2 orang korban yang harus dilarikan ke rumah sakit (RS) dan mendapat perawatan. Tak hanya itu, mereka juga mendapati kabar jika sebanyak 47 orang rekan mereka ditangkap dan belum diketahui keberadaannya.

Atas peristiwa tersebut, Front Penyelamat Reformasi Indonesia menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan Dhini M. perwakilannya, saat konferensi pers di Sekretariat Bersama Front Penyelamat Reformasi Indonesia di Jalan Diponegoro 72, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

“Pernyataan Sikap Elemen Gerakan Masyarakat Sipil dan Pro Demokrasi Terkait Tindak Kekerasan Aparat kepada Pengunjuk Rasa Di DPR RI pada Selasa, 19 Maret 2024,” ucapnya.

“Kekerasan aparat negara terhadap masyarakat sipil kembali terjadi. Pada Selasa, 19 Maret 2024, berbagai elemen masyarakat sipil dan pro demokrasi yang terdiri dari mahasiswa, buruh, tokoh agama, dan akademisi yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gedung DPR RI, yang menuntut harga bahan pokok dan biaya pendidikan diturunkan, laksanakan hak angket, serta makzulkan Jokowi dihadapi dengan arogansi dan kekerasan aparat,” sambung pernyataan tersebut.

Dalam peristiwa kekerasan tersebut, kata dia, aparat polisi bertindak arogan dengan memaksa membubarkan massa aksi, yang sejak pukul 18.10 WIB. Setelah berbuka puasa bersama, massa memilih bertahan di halaman Gedung DPR, karena masih menunggu delegasi massa yang sedang berdialog menyampaikan aspirasi kepada perwakilan anggota DPR RI yang berlangsung di ruangan Fraksi PDI Perjuangan.”

“Setidaknya, sejumlah 47 orang pengunjuk rasa ditangkap, setelah sebelumnya dianiaya dengan cara ditarik, dipukul, ditendang, dan diinjak-injak,” ungkapnya.

“Akibatnya, 2 orang pengunjuk rasa dilarikan ke rumah sakit dan masih menjalani perawatan. Sejumlah orang juga masih ditahan di Polda Metro Jaya. Di lapangan, kami juga menyaksikan pengerahan aparat TNI yang masif dengan menggunakan seragam,” sambungnya.

Karenanya, terkait dengan tindakan kekerasan aparat tesebut, dari berbagai elemen masyarakat sipil pro demokrasi menyatakan sikap:

  1. Mengecam keras tindakan kekerasan dan arogansi aparat keamanan terhadap pengunjuk rasa. Aparat polisi dan TNI mesti mengedepankan dialog dan cara-cara persuasif dalam menghadapi pengunjuk rasa.
  2. Mendesak agar supaya semua pengunjuk rasa yang masih ditahan dan berada di kantor kepolisian untuk segera dibebaskan.
  3. Menuntut kepada DPR RI untuk mengambil tindakan penting dan mendesak agar segera menggelar hak angket atas dugaan kecurangan terkait pelaksanaan pemilu 2024, dan melaksanakan hak konstitusi untuk mendesak pemerintah agar menurunkan harga bahan pokok dan biaya pendidikan.

Sementara itu, Sunggul Sirait pihak kuasa hukum Front Penyelamat Reformasi Indonesia, turut mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan rekan mereka yang saat ini masih belum tahu keberadaannya.

“Sampai saat hari ini menurut laporan yang kami terima, kurang lebih 100 orang belum pulang. Kami tim hukum aliansi memberi peringatan keras kepada Jenderal Listyo 1×24 jam, keluarkan teman-teman kami dari tahanan. Dalam 1 x 24 jam Jenderal Sigit, keluarkan kawan-kawan kami dari tahanan,” kata Sunggul Sirait.

Sebab, pihak kuasa hukum mengaku tak mendapat akses terhadap para korban yang ditangkap pihak kepolisian. “Kami terus bekerja, kami tidak mau praktik-praktik semacam ini terulang kembali,” kata perwakilan tim hukum, Sunggul Sirait.

Lebih lanjut, perwakilan tim hukum lainnya, Erwin Situmorang mengaku sangat menyayangkan peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Untuk saat ini kami tim hukum belum mendapat akses dan mendapat akses, teman-teman yang ditahan, kami kritik keras kepada Kapolri untuk memberikan akses kepada teman-teman perjuangan kami,” tegasnya. (bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs