Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur batal membubarkan hingga tidak ikut debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya, Rabu (16/10/2024).
Heru Satrio Ketua MAKI Jatim menyebut, niat membubarkan debat publik itu dibatalkan meski permintaannya soal kursi kosong representasi paslon kolom kosong di atas panggung tidak diakomodir KPU.
Alasannya, karena KPU sudah meminta pembawa acara untuk menyampaikan edukasi meski debat hanya untuk paslon tunggal tapi masyarakat bisa memilih kolom kosong.
“Jadi keberadaan kotak kosong akan disampaikan kepada masyarakat. Jadi kita sepakat sementara bahwa MC akan menyampaikan porsi yang sama paslon bergambar dan kotak kosong,” katanya dikonfirmasi suarasurabaya.net, Rabu (16/10/2024) malam.
Keputusan itu diambil usai audiensi dengan KPU, Bawaslu, dan kepolisian sebelum debat dimulai. MAKI Jatim juga tidak ikut menyaksikan jalannya debat perdana. Mereka terlihat meninggalkan lokasi debat usai audiensi.
Tapi Heru mengaku akan mengevaluasi debat perdana dengan tidak adanya kursi kosong di panggung.
“Kami masih bisa terima statement itu dengan catatan, itu memang tersampaikan. Kami juga sampaikan kepada ketua KPU dan Bawaslu, kami akan evaluasi untuk debat publik kedua kami tidak bermain-main lagi,” tambahnya lagi.
Sebelumnya, MAKI Jatim ngotot akan membubarkan debat perdana jika KPU Surabaya tidak mengabulkan permintaannya, menghadirkan dua kursi kosong representasi kolom kosong dalam Pilkada Surabaya. (lta/ipg)