Mahfud MD Calon Wakil Presiden nomor urut 3 mengungkapkan beberapa hal yang harus dilakukan dalam menyelesaikan praktik pertambangan ilegal, perikanan ilegal dan pembalakan liar.
Menurut Mahfud, penyelesaian sumber daya alam (SDA) harus diselesaikan dari hulu ke hilir, termasuk juga mengenai perlunya keterbukaan data informasi agraria.
“Sebenarnya persoalan penyelesaian SDA dan energi selalu harus menyeluruh dari hulu ke hilir. Keterbukaan informasi agraria termasuk kehutanan,” kata Mahfud dalam debat Cawapres di JCC Senayan, Minggu (21/1/2024) malam.
Mahfud kemudian menceritakan pengalamannya kala menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan sidang terkait persoalan pertambangan ilegal, perikanan ilegal dan pembalakan liar.
“Informasinya tertutup, siapa yang punya lahan ilegal di sebelah sana. Ketika dibuat daftar, enggak ada di dalam daftar, sementara ada masyarakat yang punya data. Ketika ditanyakan baru ditunjukkan, jadi penyelesaiannya enggak bisa secara menyeluruh, karena kemudian atas nama keterbukaan informasi publik, mereka katakan ini rahasia,” tegas Mahfud.
Karena informasi yang diberikan tertutup tidak digamblangkan secara terbuka, Mahfud pun mengatakan hal tersebut haruslah dirubah, sehingga penyelesaiannya soal praktik ilegal tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Enggak bisa dong, rahasia itu kan bukan yang tentang data perampasan tanah-tanah rakyat, kasus-kasusnya di mana, siapa yang menyerobot, perkebunan sawit, itu kan harus datanya lengkap,” ujar Mahfud.
“Setelah diselidiki-selidiki, apa yang terjadi? Di dalam analisis, wah itu memang permainannya buruk, sehingga selalu disembunyikan. Kalau baru orang tahu, dikeluarkan satu satu, tidak ada penyelesaian yang menyeluruh,” imbuh Mahfud.
Maka dari itu, Mahfud menegaskan pentingnya keterbukaan informasi data-data dalam rangka menyelesaikan praktik pertambangan ilegal, perikanan ilegal dan pembalakan liar.
“Oleh sebab itu, ini menjadi penting bagi kita, keterbukaan, keterbukaan informasi tentang data-data. Kalau kita ingin menyelesaikan, data itu menjadi basis untuk penyelesaian. Kita juga pernah atau kami kalau bicara soal rekam jejak, kita ikut dalam upaya penyelesaian satu peta sebagai rujukan masalah-masalah tersebut,” pungkas Mahfud. (faz)