Jumat, 22 November 2024

Mahfud Berharap MK Ambil Langkah Penting Selamatkan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mahfud Md calon wakil presiden nomor urut tiga menyampaikan pengantar dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Antara

Mahfud Md calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.

Harapan tersebut disampaikan oleh Mahfud ketika membacakan pengantar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

“Kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” kata Mahfud.

Dirinya memaklumi perkara PHPU adalah perkara berat bagi MK karena menurutnya, selalu ada yang datang kepada para hakim, baik itu orang, institusi, maupun perang bisikan, yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya.

Namun, ia yakin para hakim bisa menyelesaikan “perang batin” itu dengan baik. “Jangan sampai timbul persepsi, bahkan kebiasaan, bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah,” kata dia.

Menurutnya, apabila hal tersebut terus dibiarkan terjadi, keberadaban masyarakat menjadi mundur. Karena itu, ia dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap agar Majelis Hakim MK bisa bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan.

“Bagi kami, yang penting bukan siapa menang atau kalah, melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya, yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Rabu Hari ini, digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, digelar pada pukul 08.00.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, digelar pada pukul 13.00 WIB.

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada, Kamis (28/3/2024). Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs