Jumat, 22 November 2024

Mahasiswa GMS Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Demokrasi di Era Jokowi

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Penyampaian Orasi Dalam Aksi Demo Gerakan Mahasiswa Surabaya Melawan di Taman Apsari Surabaya, Jumat (9/2/2024). Foto: Iqbal Firmansyah Magang suarasurabaya.net

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Surabaya (GMS) melangsungkan aksi di depan Taman Apsari Jalan Gubernur Suryo Surabaya, pada Jumat (9/2/2024).

Laode Mohammad Jalaludin koordinator aksi mengatakan, kegiatan itu digelar sebagai bentuk respons atas kondisi demokrasi akhir-akhir ini.

“Tuntutan dari teman-teman tentunya sudah pasti kenetralan dari Presiden, sudah disampaikan netralitas pihak TNI-Polri dan ASN. Kami meminta buktikan hal itu betul-betul netral, nyatanya sekarang terjadi ketidaknetralan di pemerintah,” katanya di sela-sela aksi.

Laode Mohammad Jalaludin Koordinator Aksi GMNI saat diwawancarai media, Jumat (9/2/2024). Foto: Iqbal Firmansyah Magang suarasurabaya.net

Dia melanjutkan, aksi tersebut juga digelar karena pihaknya sudah tidak percaya lagi kepada pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Kenapa aksi tidak di DPR atau Kantor Gubernur? Karena kami sudah tidak tahu lapor ke siapa, kami mengambil Taman Apsari sebagai titik sentral tempat wisatawan, atau tempat masyarakat Surabaya berkumpul,” katanya.

Melalui aksi itu, pihaknya mendesak agar demokrasi dijalankan kembali sebagaimana mestinya. Kemudian, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama sadar akan kondisi saat ini dan tidak tinggal diam.

“Ini langkah awal, bentuknya menyentil para mahasiswa yang ada, masyarakat yang per hari ini sudah sibuk mengurus pemimpin yang nantinya akan mengkhianati mereka juga,” ujarnya.

Berikut tuntutan massa aksi GMI:

  1. Menuntut Presiden RI untuk tidak memainkan nilai dan norma hukum dan menjadikan hukum sebagai instrumen politik keluarga sehingga hukum jauh dari keadilan.
  2. Menuntut Presiden RI memberikan jaminan TNI, Polri, dan ASN untuk bersikap netral agar tidak memihak pada salah satu calon Presiden dan calon Wakil Presiden pada 14 februari 2024 mendatang.
  3. Menuntut Presiden agar tidak melakukan tindakan nepotisme.
  4. Menuntut KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu untuk tidak masuk angin agar tidak memihak apalagi dikendalikan oleh Presiden.(ris/bil/rid)
Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs