Selasa, 19 November 2024

Luluk Cagub Jatim Janji Usulkan Penundaan Proyek Reklamasi Surabaya ke Prabowo

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim paslon nomor urut 1 memberikan keterangan pada media selepas debat ketiga Pilkada Jatim di Grand City, Surabaya pada Senin (18/11/2024). Foto Kevin Wijaya Mg suarasurabaya.net

Luluk Nur Hamidah Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1 berjanji bakal mengusulkan penundaan proyek reklamasi di pesisir Utara Kota Surabaya apabila terpilih menjadi gubernur.

Janji itu disampaikan Luluk dalam debat pamungkas atau debat terakhir Pilgub Jatim yang berlangsung di Grand City, Surabaya, Senin (18/8/2024) petang.

Kader PKB itu berjanji tidak akan mundur memperjuangkan kepentingan rakyat yang mengalami kerugian ekologis akibat dampak kerusakan lingkungan.

“Kalau demi kepentingan rakyat Jatim, maka tidak ada kata mundur bagi kita untuk memperjuangkan hingga saat titik darah penghabisan,” tuturnya.

Proyek reklamasi di pesisir Utara Surabaya tersebut merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang pendanannya bersumber langsung dari APBN pemerintah pusat.

Oleh sebab itu menurut Luluk, supaya rencana PSN tersebut ditunda atau ada pengkajian ulang, dirinya akan berkomunikasi secara langsung dengan Prabowo Subianto Presiden RI.

“PSN di pesisir Surabaya ini adalah hasil keputusan dari pemerintahan yang sebelumnya. Kalau perlu kita akan meminta kepada Bapak Presiden (Prabowo) untuk bisa meninjau ulang atau melakukan moratorium,” tegasnya.

Penolakan PSN bernama Surabaya Waterfront Land dari masyarakat sekitar bukan tanpa alasan. Kata Luluk berdasarkan informasi yang dikantongi timnya, proyek ini bertentangan dengan berbagai aspek.

Yakni dari warga pesisir, bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Jatim, hingga tak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Karena memang pesisir Surabaya ini dari berbagai sumber yang kami terima, dari juga suara NGO, keberatan masyarakat, apalagi bertentangan dengan RTRW, bahkan bertentangan dengan Perda di Jatim,” jelasnya.

Luluk menyebut, PSN Surabaya Waterfront Land ini bahkan belum mengantongi studi analsis dampak lingkungan pembangunannya dari kementerian.

“Bahkan tidak ada studi analisis dampak lingkungan yang dikeluarkan oleh Kementrian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Maka layak kalau kemudian PSN pesisir Surabaya ini untuk kita tolak pada saat ini,” ucap Luluk. (wld/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 19 November 2024
34o
Kurs